AFU.id

Botok Siram Jubir PN Pati Usai Tuding Hakim Terima Rp1 Miliar, KY: Integritas Pengadilan Diserang

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Yudisial (KY) mengecam tindakan Supriyono alias Botok yang menyiram air mineral kepada Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Retno Lastiani, setelah menuduh hakim menerima suap Rp1 miliar, yang dianggap menyerang integritas dan imparsialitas pengadilan. KY menilai insiden tersebut sebagai perilaku tidak pantas yang mencoreng kehormatan lembaga peradilan dan berencana memberikan perlindungan kepada hakim yang terlibat, sambil mendorong PN Pati untuk menerapkan sistem pengamanan yang ketat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Botok Siram Jubir PN Pati Usai Tuding Hakim Terima Rp1 Miliar, KY: Integritas Pengadilan Diserang
Tampilan CCTV saat audiensi AMPB dengan Jubir PN Pati oleh Botok. (Dok. PN Pati)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi