JAKARTA, AFU.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) belum menentukan sikap terkait rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan mengatakan pihaknya masih melakukan konsolidasi internal untuk menentukan keterlibatan dalam aksi tersebut.
"Masih konsol internal untuk membahas besok apakah akan membersamai secara darat atau udara, Mas," kata Yatalathof saat dikonfirmasi Afu.id, Rabu (26/8/2026). Sementara itu, sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil telah memastikan akan turun dalam aksi tersebut. Mereka membawa tuntutan yang berbeda, mulai dari pengesahan RUU Perampasan Aset hingga persoalan harga kebutuhan pokok.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi dengan tuntutan utama mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Massa dari Pati, Jawa Tengah, juga menuntut penuntasan kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk Bupati Pati Sudewo. Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp2,6 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp42 miliar.
AMPB juga menyoroti pemblokiran rekening yang digunakan untuk menampung donasi operasional aksi. Perwakilan Tim Advokasi AMPB Vander Waruwu memastikan massa dari Pati akan menyampaikan aspirasi secara damai. Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) juga akan bergabung dalam aksi di Senayan. Mereka membawa tiga tuntutan, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, meminta hukuman mati bagi koruptor, serta menuntut penurunan harga kebutuhan pokok.
Sebelum bergerak ke Jakarta, sekitar 2.000 anggota AMDB dijadwalkan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu (26/8/2026). Setelah itu, massa akan bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dengan massa AMPB. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) juga dijadwalkan turun ke depan DPR/MPR RI mulai pukul 14.00 WIB.
Massa yang diperkirakan mencapai 1.000 orang itu berasal dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup persoalan politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga pemberantasan korupsi. Sejumlah tuntutannya antara lain evaluasi Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), penurunan harga kebutuhan pokok, kenaikan upah buruh, pendidikan dan kesehatan gratis, perlindungan pekerja rumah tangga, serta demiliterisasi.
GERAM juga menuntut penghentian kriminalisasi aktivis dan perampasan aset hasil korupsi untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana. Mereka turut meminta pimpinan DPR RI menemui massa untuk berdialog secara langsung. (FAD)