JAKARTA, AFU.ID — Komisi XIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia tahun 2027 sebesar Rp953,1 miliar. Anggaran itu diklaim akan digunakan untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan anggaran tersebut diarahkan untuk menjalankan fungsi utama kementerian, mulai dari perumusan kebijakan, penguatan kesadaran HAM, pelayanan pengaduan, penilaian kepatuhan, hingga pengembangan sistem satu data HAM.
“Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk pelaksanaan tugas utama KemenHAM RI, mulai dari perumusan kebijakan, penguatan kesadaran HAM, pelayanan pengaduan, penilaian kepatuhan, hingga pengembangan sistem satu data HAM,” kata Pigai usai rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2027 bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (17/6/2026).
Pigai mengatakan anggaran itu juga akan mendukung program pemajuan dan penegakan HAM. Menurut dia, peningkatan kesadaran HAM penting karena nilai-nilai HAM berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan ekspektasi publik terhadap KemenHAM cukup besar. Karena itu, penguatan program dan tata kelola organisasi harus berjalan bersamaan.
“Saya mengapresiasi atas pertemuan ini yang sangat positif dan konstruktif. Rapat ini membahas adanya ekspektasi publik yang luar biasa sehingga KemenHAM RI harus hadir di tengah masyarakat. Oleh karenanya, kami akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Mugiyanto.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI memberikan catatan agar anggaran KemenHAM diprioritaskan untuk memperkuat fungsi substantif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berharap dukungan anggaran itu membuat KemenHAM lebih hadir dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan HAM.
“Kami berharap dengan anggaran yang ada, KemenHAM RI bisa bekerja dengan baik, dan yang paling penting adalah bisa hadir langsung membantu urusan HAM di tengah-tengah rakyat,” kata Sugiat.
Persetujuan Komisi XIII masih akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR sebelum ditetapkan dalam mekanisme APBN 2027.
Besarnya anggaran KemenHAM akan diuji dari dampaknya di lapangan. Publik perlu melihat apakah Rp953,1 miliar itu benar-benar mempercepat penanganan pengaduan, memperkuat perlindungan warga, dan membuat isu HAM tidak berhenti sebagai sosialisasi serta dokumen kebijakan. (RHU)