Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
108 Pengungsi Tewas Pascagempa Flores NTT, Penyakit Kronis dan Trauma Jadi Faktor, WALHI: Negara Gagal Melindungi Warga di Situasi Darurat
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Reruntuhan bangunan akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto istimewa
JAKARTA,AFU.ID— Sebanyak 108 warga meninggal di lokasi pengungsian setelah gempa magnitudo 7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026. Angka tersebut menjadi bagian dari 156 korban meninggal yang tercatat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 28 September 2026. Tercatat 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa, sedangkan 108 korban lainnya BNPB kategorikan sebagai kematian tidak langsung yang berkaitan dengan penyakit penyerta, usia, dan penurunan kondisi kesehatan pascabencana.
Kematian tidak langsung paling banyak terjadi pada kelompok rentan, terutama lanjut usia yang memiliki penyakit kronis. Data korban di Manggarai Timur menunjukkan sekitar tiga perempat korban tidak langsung berusia di atas 60 tahun, dengan riwayat diabetes, hipertensi, stroke, penyakit jantung, asma, hingga gangguan paru. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, “Data dari tim medis menunjukkan sebagian besar warga tersebut adalah kelompok lansia yang meninggal dunia karena komplikasi penyakit kronis.”
Kematian pascagempa tidak hanya terjadi pada lansia dengan penyakit bawaan. Data korban juga mencatat warga usia produktif yang meninggal akibat hipoglikemia, serangan jantung, memburuknya kondisi setelah gempa susulan, hingga kelelahan ekstrem, serta anak dan bayi yang meninggal setelah mengalami gangguan kesehatan. Di sejumlah kasus, penyebab kematian juga dikaitkan dengan syok, tekanan mental, trauma akibat gempa susulan, dan depresi.
Kondisi pengungsian menjadi persoalan lain yang dihadapi ribuan penyintas hingga kini. Sebanyak 24.027 orang masih mengungsi dan 1.620 warga tercatat mengalami luka atau sakit, sementara laporan lapangan mencatat keterbatasan air bersih dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), sanitasi yang buruk, dan layanan kesehatan yang terganggu. Situasi tersebut turut meningkatkan risiko penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, diare, dehidrasi, dan infeksi.
BNPB juga mencatat dampak gempa terhadap fasilitas publik dan tempat tinggal warga. Sebanyak 157 fasilitas kesehatan dan 2.147 fasilitas pendidikan terdampak, sedangkan 106.703 rumah masuk pendataan verifikasi kerusakan untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dari jumlah itu, 5.099 rumah tergolong rusak berat, 13.056 rusak sedang, dan 26.711 rusak ringan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah mengaudit 108 kematian yang terjadi di lokasi pengungsian dan mengevaluasi penanganan warga selama masa tanggap darurat. Kepala Divisi Penguatan Organisasi WALHI Nasional Umbu Wulang Tanaamah Paranggi menilai kondisi korban tidak seharusnya hanya dilihat dari usia atau penyakit bawaan, karena kelompok rentan tetap memiliki hak atas perlindungan khusus saat bencana.
"Menyebut kematian para pengungsi hanya karena usia lanjut atau penyakit bawaan adalah cara pandang yang mengabaikan tanggung jawab negara,” ujar Umbu Wulang di laman resmi WALHI.
WALHI menyatakan, akan menyampaikan keberatan administratif kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT, dan pemerintah daerah terdampak sebagai langkah awal meminta pertanggungjawaban. Manajer Pembelaan Hukum WALHI Nasional, Christine Constanta mengatakan, langkah tersebut diperlukan ketika kewajiban perlindungan warga dalam situasi darurat tidak terpenuhi. "Negara gagal memenuhi kewajiban dasarnya dalam melindungi warga yang berada dalam situasi darurat,” tegas Christine. (RAI)