AFU.id

China Tangkap 52 Warga Singapura Terkait Kasus Penipuan Investasi

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Otoritas China telah menangkap 52 warga negara Singapura di Guangxi karena dugaan keterlibatan dalam skema piramida, yang merupakan bentuk penipuan investasi. Kementerian Luar Negeri Singapura dan Kepolisian Singapura telah berkoordinasi dengan pihak berwenang China untuk memantau perkembangan kasus ini, namun menegaskan tidak akan campur tangan dalam proses peradilan di China. Pemerintah Singapura juga mengeluarkan imbauan kepada warganya untuk mematuhi hukum setempat dan berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mencurigakan.

China Tangkap 52 Warga Singapura Terkait Kasus Penipuan Investasi
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi