China Tangkap 52 Warga Singapura Terkait Kasus Penipuan Investasi
Ringkasan Berita
Otoritas China telah menangkap 52 warga negara Singapura di Guangxi karena dugaan keterlibatan dalam skema piramida, yang merupakan bentuk penipuan investasi. Kementerian Luar Negeri Singapura dan Kepolisian Singapura telah berkoordinasi dengan pihak berwenang China untuk memantau perkembangan kasus ini, namun menegaskan tidak akan campur tangan dalam proses peradilan di China. Pemerintah Singapura juga mengeluarkan imbauan kepada warganya untuk mematuhi hukum setempat dan berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mencurigakan.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
KPK Watch: Polri Harus Tegas Mengusut Kasus Penipuan Investasi Emas 'Kombes F' yang Dilaporkan WN Malaysia



Nusantara
32 WNA China dan Empat Warga Jepang Tersangka Kasus Love Scamming, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Hukum & Kriminal
Kronologi Warga Pasuruan Tewas usai Ditangkap Polisi terkait Judi Online, Keluarga Korban: Dianiaya Aparat


Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat











