AFU.id

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pengusaha HT ke Kejari Sidoarjo Terkait Kasus Pajak Rp996 Juta

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Kanwil DJP Jawa Timur II telah menyerahkan tersangka pengusaha berinisial HT ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan negara sebesar Rp996 juta. HT, yang merupakan Direktur PT TBNP dan pengendali PT HNP, diduga menerbitkan faktur pajak fiktif dan menyampaikan SPT yang tidak benar dari tahun 2017 hingga 2021. Kepala Kanwil DJP Jatim II menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga penerimaan negara dan mengimbau agar wajib pajak mematuhi kewajiban perpajakan.

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pengusaha HT ke Kejari Sidoarjo Terkait Kasus Pajak Rp996 Juta
Kantor Direktorat Jenderal Pajak (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi