JAKARTA, AFU.ID — Warga bisa mengadukan permasalahan desil yang tidak seusai profil ekonomi yang berdampak dihentikannya bansos. DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) berinisiatif menampung Pembukaan Posko Pengaduan Desil sebagai langkah untuk akurasi data masyarakat yang selama ini tidak sesuai.
Pospera prihatin banyak data yang masuk dalam DTSEN sehingga menjegal warga untuk mendapatkan program pemerintah. Inisiator Posko Pengaduan Desil, Mustar Bona Ventura Manurung mengatakan, pendirian posko desil berangkat dari terjadi kesalahan negara dalam mendata kondisi masyarakat.
Pospera mendirikan Posko Pengaduan Desil di sekretariatnya yang beralamat di Bumi Pospera, Cipinang, Jakarta Timur. Posko ini terbuka bagi seluruh masyarakat yang mengeluhkan data desil dan tidak berfokus untuk warga yang berada di DKI Jakarta.
Mustar menyebut bahwa menyesuaikan data tempat tinggal hingga pekerjaan warga yang berujung pada desil sebagai tolak ukur mendapatkan program pemerintah. “Pendataan ini menurut saya salah, negaara salah menguntip rumah, pekerjaan, kesehatan warga sehingga berdampak pada desil yang keliru dan susah mendapatkan akses bantuan pendidikan kesehatan yang menjadi hak mereka,” ungkap Mustar, Minggu (20/9/2026).
Ketua Umum Pospera itu menyampaikan bahwa ketidaksesuaian kategori desil saat ini telah membuat masyarakat mengalami kegelisahan. Hal itu yang menjadi latar belakang dibukanya Posko Pengaduan Desil. “Banyak warga datang ke Pospera mengadukan tidak mendapat program PIP dan KJP karena terbentur desil,” tutur Mustar.
Menurutnya, carut marut desil yang ditetapkan Kementerian Sosial membuat masyarakat makin menjerit. Ditambah, data itu menjadi akses satu-satunya yang diolah BPS untuk menentukan syarat penerima bansos. “Desil menjadi musuh rakyat kecil, kenapa, karena orang kecil disulap menjadi orang kaya, dan sebaliknya,” sambung Mustar.
Mustar menegaskan, Posko Pengaduan Desil akan dibuka secara luas agar warga yang kesulitan mengakses di kelurahan dan kecamatan bisa terbantukan. “Posko ini akan kami buka sampai kemudian tuntutan ini (penurunan desil) direalisasikan oleh pemerintah sesuai dengan kondisi realita masyarakatnya,” ucap Mustar.
Dalam kesempatan itu, salah seorang ibu rumah tangga yang bersuami pengamen, menyatakan pihaknya tercatat sebagai desil 6. Saat ini, kata dia, tidak mendapatkan program apapun baik PIP ataupun KJP, sementara anaknya masih bersekolah. “Suami saya ngamen, Desil kami 6, bagaimana mau dapet program pendidikan gratis kalau kaya gini. Ini sangat tidak adil,” ungkapnya.
Hal serupa juga dirasakan seorang pengemudi Ojol, Anto. Anto menyatakan bahwa dirinya saat ini tercatat sebagai kategori desil 6. Ia berulang kali mengajukan program PKH namun selalu gagal.
Anto melanjutkan, dirinya bolak-balik mendatangi kantor kelurahan setempat memperjuangkan haknya agar mendapatkan program pemerintah. Dia juga mengungkap tidak pernah ada yang melakukan pendataan terhadap dirinya. “Berdasarkan keterangan kelurahan, desil ditentukan oleh sistem. Saya juga tidak pernah disurvey dari pihak mana pun. Harapan saya datang ke posko ini agar desil saya bisa turun dan mendapatkan program pemerintah yang semestinya,” ucap Anto bersama puluhan ojol lainnya.
Keluhan juga dialami warga Rusun penggilingan, Ros, menyatakan dirinya pernah terdata sebagai desil yang sekarang berubah menjadi 6. Akibatnya, ia tidak bisa memperpanjang Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebelum data desilnya diturunkan. “Anak saya kelas 4 SD, tidak bisa perpanjang KJP, kata orang kelurahan desilnya tidak bisa, harus diturunin dulu,” kata Ros.
Ros berharap kedatangannya ke Posko Pengaduan Desil bisa merubah predikat desilnya sesuai dengan kondisi agar bisa mendapatkan hak sebagai penerima KJP. “Saya datang kesini berharap anak saya dapat memperpanjang kjp mengingat status saya sebagai janda tanpa penghasilan yang tetap,” ungkap Ros. (FAP)