AFU.ID, MAKASSAR — Pembentukan Danantara sebagai superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memantik perdebatan sengit. Di satu sisi digadang sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional, namun di sisi lain dinilai menyimpan potensi risiko besar jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
Isu ini menjadi sorotan dalam debat publik bertajuk “Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru” yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini merupakan rangkaian awal dari roadshow di 10 kota di Indonesia yang diinisiasi oleh Nagara Institute.
Direktur Nagara Institute, Akbar Faizal, menyatakan forum ini penting untuk menghadirkan perspektif berimbang terkait Danantara.
“Kita sedang menyaksikan pergeseran besar dalam sejarah ekonomi. Narasi tentang Danantara tidak boleh datang dari satu sisi saja, tetapi juga harus diuji secara kritis,” ujarnya.
Danantara disebut akan mengelola aset jumbo hingga USD900 miliar atau sekitar Rp14.700 triliun yang berasal dari sejumlah BUMN besar seperti Bank Mandiri, BRI, PLN, dan Pertamina.
Namun, di tengah kekhawatiran praktik korupsi dan lemahnya pengawasan, muncul kritik bahwa superholding ini berpotensi membuka celah mega korupsi serta melemahkan fondasi ekonomi jika tidak disertai sistem tata kelola yang kuat.
Data yang diungkap dalam forum menunjukkan adanya tren penurunan laba BUMN dari Rp327 triliun pada 2023 menjadi Rp304 triliun pada 2024, yang memicu pertanyaan publik terkait dampak awal pembentukan Danantara.
Dari sisi pendukung, Danantara dinilai sebagai terobosan penting dalam reformasi pengelolaan BUMN.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf menilai fleksibilitas yang dimiliki Danantara dapat menjadi solusi untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan investasi besar, bahkan diperkirakan mencapai sekitar USD650 miliar untuk mencapai target tersebut.
“Danantara diharapkan mampu menutup gap investasi dan menjadi penggerak ekonomi, tidak hanya di pusat tetapi juga hingga daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko, terutama dalam pengelolaan aset dan pemilihan proyek investasi agar tetap menguntungkan secara bisnis.
Sementara itu, ekonom senior Bright Institute, Awalil Rizky, mengkritik konsep Danantara yang dinilai masih prematur dan belum memiliki model yang jelas.
Ia menilai pemerintah belum transparan dalam membuka informasi terkait pengelolaan aset, proyek, maupun struktur keuangan lembaga tersebut.
“Informasi dasar seperti aset yang dikelola dan proyek yang dijalankan saja sulit diakses publik,” ujarnya.
Awalil juga menyoroti belum jelasnya posisi Danantara dalam sistem keuangan negara, termasuk bagaimana pelaporan keuangannya dan keterkaitannya dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Menurutnya, idealnya Danantara dibatasi pada pengelolaan BUMN yang sehat dan profitable, bukan menggabungkan seluruh entitas tanpa strategi yang jelas.
Perdebatan juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap Danantara, terutama terkait potensi penggunaan aset negara sebagai jaminan pembiayaan.
Para pembicara sepakat bahwa tanpa transparansi dan akuntabilitas, risiko yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar dibanding manfaat yang dijanjikan.
Debat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah dalam merumuskan model pengelolaan BUMN yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional. (*)