DENPASAR, AFU.ID — Polisi menetapkan tiga petugas keamanan kelab malam La Favela Bali sebagai tersangka penganiayaan terhadap pengunjung, Jumat (25/9/2026). Ketiganya bernama Ricky Marselino, L Kadek Agus Widiarta, Pande Agus Supena. Kejadian penganiayaannya sendiri terjadi pada 15 Agustus 2026 lalu, menimpa dua anak muda bernama Gading Takhta Akbar dan pacarnya Alida Ciretia Roulina Napitupulu, asal Jakarta.
Pengacara korban, Teguh Triesna Dewa mengungkapkan, pihaknya membawa perkara ini ke ranah hukum karena tindakan represif yang dilakukan pelaku sudah berlebihan seolah-olah tidak ada kemungkinan dialog atau cara yang lebih beradab. "Di La Favela penganiayaan sering terjadi, seperti di negara tanpa hukum," katanya. Awalya korban bernama Gading masuk ke kelab malam milik warga Spanyol bernama Gonzalo Asiego yang terletak di Jl Laksamana Basangkasa 177X Seminyak, Kuta, Bali tersebut. Di tengah menikmati hiburan, korban keluar lokasi untuk menjemput dua rekannya yang berada di luar kelab. Namun ternyata petugas keamanan tidak membiarkan aksi keluar masuk sembarangan seperti itu.
Sekuriti terlihat marah, lalu korban menghampiri sambil berkata "Santai santai...". Tetapi sekuriti yang lain langsung memiting korban dari belakang dan menekan dengan keras. Dalam keadaan dipiting, korban menunjukkan kode dua jari, tanda ingin damai. Pitingan kemudian dilepaskan. Namun sesaat berikutnya sekuriti lain kembali memiting keras dan mengusir korban keluar kelab. Pada saat yang sama pacar korban Alida Ciretia merekam kejadian tersebut dengan ponsel. Namun sekuriti laungsung menyerang dengan keras hingga menyebabkan luka di tangan, leher, dan punggung Alida, serta membuat jam tangan korban pecah. Dalam laporan yang diterima polisi, korban bernama Gading mengalami sakit
sakit di kepala dan leher, tangan kanan, dada, luka di lutut kiri, mata kanan, dan lidah berdarah. Kerugian materiil dari jam yang pecah senilai Rp8 juta. Korban dan pacarnya kemudian membuat laporan ke polisi. Kapolres Badung, Leonardo Simatupang mengatakan, ini adalah kasus kekerasan terkini yang terjadi di La Favela.
Sebelumnya kasus serupa terjadi tujuh bulan yang lalu. Persoalan kecil di kelab malam ini sering berlanjut dengan aksi main hakim sendiri, padahal ada aparat dan hukum yang berlaku di Indonesia. Kekerasan paling parah di la Favela terjadi tahun 2017 lalu, di mana seorang warga negara ukraina dihajar oleh tiga sekuriti hingga mengalami buta mata sebelah.
Dalam perkara ini diketahui pelaku pengeroyokan yang bertindak atas nama kelab La Favela ternyata anggota sebuah ormas. Mereka melaksanakan tugas tanpa dibekali profesionalisme dan kurang paham hukum yang berlaku. Afu.id telah mencoba menghubungi Gonzalo Assiego, bos kelab malam La Favela itu untuk mengonfirmasi terkait sistem pengamanan di tempat yang kerap terjadi pengeroyokan itu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban. (RHU)