JAKARTA, AFU.ID — Perselisihan keluarga di Kota Kendari berujung pada penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan berinisial IP sebagai tersangka dugaan penganiayaan berat. Pria berusia 56 tahun itu diduga melindas kaki adik kandungnya, AP, hingga mengalami patah tulang. Polisi telah menangkap dan menahan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan BTN Pradana 9, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Insiden bermula ketika korban mendapati kakaknya berada di dalam mobil bersama seorang perempuan. Korban kemudian terlibat perselisihan dengan tersangka di lokasi kejadian.
Korban bersama istri dan anak tersangka lalu berusaha mencegat kendaraan agar tersangka tidak meninggalkan lokasi. Namun, tersangka disebut enggan keluar dari mobil dan memilih mengarahkan kendaraannya dengan membanting setir ke kiri. Saat itu, korban berada di sisi kiri kendaraan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan belokan mendadak tersebut membuat kaki korban terlindas ban mobil. Korban mengalami patah tulang pada bagian punggung jari kaki serta luka memar dan lecet akibat trauma benda tumpul. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
“Tersangka diamankan oleh Tim Patroli Polresta Kendari usai menerima laporan melalui Layanan 110,” kata Welliwanto, Selasa (4/8/2026). Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup. Status IP kemudian ditingkatkan dari terlapor menjadi tersangka.
Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi menyita satu unit Toyota Fortuner berwarna hitam yang diduga digunakan saat kejadian. Polisi juga mengamankan surat tanda nomor kendaraan atas nama Badan Keuangan dan Aset Daerah serta dua pelat nomor B 1483 PDW. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) KUHP atau Pasal 474 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat. IP kini diamankan di Markas Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dan keterangan para pihak dalam kasus tersebut. (RHU)