JAKARTA, AFU.ID —Kasus penyiraman air keras terhadap seorang pria di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Polisi menangkap tiga orang pelaku, termasuk sosok yang diduga menjadi otak di balik serangan tersebut.
Korban berinisial TW (54) diserang saat berjalan menuju musala untuk salat berjamaah pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.40 WIB. Dua pelaku yang berboncengan motor mendekati korban, lalu menyiramkan cairan kimia ke tubuhnya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan, peran utama dalam aksi ini dipegang oleh Prasetyo Budi Utomo. Ia disebut merancang serangan, menyiapkan bahan, hingga membayar eksekutor.
“Motifnya sakit hati dan dendam lama sejak 2018,” ujar Sumarni, Jumat (3/4/2026).
Dalam pelaksanaan di lapangan, M. Sandy Nurfauzi Mahfud bertindak sebagai penyiram, sementara Syahri Romadhoni mengemudikan sepeda motor. Akibat serangan itu, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.
“Cairan mengenai wajah, dada, hingga perut korban,” kata Sumarni.
Polisi lebih dulu menangkap Syahri di Tambun pada Kamis (2/4) dini hari. Dari pengakuannya, penyelidikan berkembang hingga mengarah pada dua pelaku lain yang kemudian diringkus di wilayah Jatiasih.
Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku utama menyimpan dendam sejak beberapa tahun lalu. Perselisihan yang berawal dari hubungan kerja dan persoalan lingkungan terus berlanjut hingga akhirnya memicu aksi kekerasan tersebut.
Kini ketiga tersangka telah ditahan. Mereka dijerat pasal penganiayaan berat berencana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta kemungkinan pemberatan pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (*)