Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Profil dan Harta Kekayaan Rp430 Miliar Ranny Meydiana, Istri Politikus Golkar Fahd A Rafiq yang Dikabarkan Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Ranny Meydiana, istri dari politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq, terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Bogor pada 14 September 2026. Ranny, yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dan memiliki harta kekayaan senilai Rp430,7 miliar, terpaksa menghadapi skandal ini bersamaan dengan suaminya yang juga terlibat dalam kasus korupsi sebelumnya. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN serta menyita sejumlah uang dalam bentuk tunai dan valuta asing.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq. (Humas Golkar)
JAKARTA, AFU.ID — Nama Ranny Meydiana ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Bogor, Senin (14/9/2026). Istri politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq tersebut disebut menjadi salah satu dari 17 orang yang diciduk KPK. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) proyek pengembang properti di Kabupaten Bogor.
Dalam OTT tersebut, KPK meanngkap sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung. Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Fahd A Rafiq juga termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Penyidik turut menyita uang rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, serta koper.
Profil Ranny Meydiana
Ranny Meydiana adalah nama asli Ranny Fahd A Rafiq yang kini berstatus sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Ia duduk di Komisi IX DPR RI yang memiliki lingkup tugas di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Ranny melangkah ke parlemen setelah mengikuti Pemilu 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Bekasi.
Riwayat pendidikan Ranny tercatat dimulai dari SD Sukorejo 02 Semarang pada 1996-2002, kemudian berlanjut ke SMP Negeri 13 Semarang hingga lulus pada 2005. Ia juga menempuh pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tanda Genap pada 2019-2020. Latar pendidikan tersebut menjadi bagian dari perjalanan Ranny sebelum aktif dalam berbagai kegiatan organisasi dan politik.
Aktivitas Ranny di dunia politik berkembang melalui sejumlah organisasi yang berafiliasi dengan Partai Golkar. Ia pernah menduduki posisi Wakil Bendahara Umum Partai Golkar periode 2016-2019 dan Wakil Ketua Umum III PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Ranny juga tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Ketua Pertiwi DPP Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA). Pada Pemilu 2024, ia maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI. Ranny memperoleh 177.508 suara dalam kontestasi tersebut.
Di luar aktivitas politiknya, Ranny dikenal sebagai istri Fahd A Rafiq yang juga aktif di Partai Golkar dan organisasi kepemudaan. Keduanya menikah pada 2017 dan telah dikaruniai tiga anak, sementara Fahd turut diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor pada 14 September 2026. Fahd sebelumnya juga pernah menjalani hukuman dalam dua perkara korupsi, yakni kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011 dan perkara pengadaan Al-Quran serta laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.
Dalam kasus DPID, Fahd dinyatakan terbukti melakukan suap kepada anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati untuk mengupayakan alokasi anggaran bagi Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah. Perkara tersebut membuat Fahd dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan pada 2012. Lima tahun berselang, Fahd kembali divonis empat tahun penjara dalam perkara pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer, dengan dakwaan menerima aliran uang Rp14,39 miliar.
Harta Kekayaan Ranny
Ranny tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp430.711.741.580 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 9 September 2024. Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya. Dalam laporan tersebut, Ranny tidak tercatat memiliki utang.
Rincian aset Ranny mencakup empat bidang tanah di Kabupaten Bogor dengan total nilai Rp70.825.920.000 dan satu Toyota Jeep tahun 2016 senilai Rp500 juta. Ia juga melaporkan surat berharga sebesar Rp15.499.000.000, kas dan setara kas Rp26.723.070.276, serta harta lainnya senilai Rp317.163.751.304. (RAI)
Rincian harta kekayaan Ranny Meydiana:
Total harta: Rp430.711.741.580
Tanah dan bangunan: Rp70.825.920.000
Kendaraan: Toyota Jeep tahun 2016 senilai Rp500.000.000