Polisi Gadungan di NTB Catut Nama Pejabat Polri, Sasar Pengusaha dengan Modus Donasi
Ringkasan Berita
Polda Nusa Tenggara Barat telah menangkap BDSP (29), yang menyamar sebagai pejabat Polri untuk menipu pengusaha dan masyarakat di Lombok dengan modus meminta donasi. Selama hampir satu tahun, pelaku menghubungi korban melalui telepon dan WhatsApp, mengatasnamakan pejabat kepolisian untuk meminta uang dan barang, termasuk bantuan bagi korban kebakaran. BDSP kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP, sementara polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain serta pihak yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Sasar Markas Polisi di Pagi Hari Kemerdekaan, Ini Temuan Olah TKP Penembakan Polsek Asologaima


Hukum & Kriminal
Agar tak Identik dengan Gibran, Nama BRAN di RUU Pengaturan Reforma Agraria Berubah Jadi LPRA, Ini Dia Kewenangannya
6 media, Cenderung netral



Nasional
Catut Nama Prabowo dan Macron di Paper MBG yang Viral, Dian Damayanti Akui Bikin Pernyataan Bombastis dan Minta Maaf
14 media, Cenderung netral

Pilihan Redaksi
Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya




Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya

















