JAKARTA, AFU.ID — Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tidak runtuh total seperti narasi yang beredar di media sosial. Kerusakan terjadi setelah lebih dari 50 orang melintas secara bersamaan seusai prosesi peresmian pada Minggu (30/8/2026). Salah satu tali sling penahan terlepas dari pengikat utama sehingga badan jembatan miring dan sejumlah orang terjatuh.
TNI AD menyebut jembatan tersebut memiliki batas kapasitas yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat. Papan pemberitahuan mengenai ketentuan penggunaan juga telah dipasang di sekitar jembatan. Namun, suasana peresmian membuat rombongan pejabat dan warga melintas bersamaan tanpa pembatasan jumlah yang memadai.
Komandan Kodim 0625/Pangandaran Letkol Czi Citra Kurniawan mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan saat peresmian. Ia menyampaikan permohonan maaf karena panitia tidak mengendalikan jumlah orang yang berada di atas jembatan. “Memang kesalahan kami dari Kodim, pada saat pelaksanaan peresmian kami tidak mengontrol kapasitas yang melewati jembatan tersebut,” kata Citra.
Jembatan Pongpet memiliki panjang sekitar 60 meter dan dibangun Kodim 0625/Pangandaran untuk menghubungkan akses warga menuju kawasan Kampung Budaya Margacinta. Fasilitas tersebut diharapkan mendukung mobilitas serta kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, uji penggunaan pertamanya justru berubah menjadi insiden akibat kerumunan yang melampaui kapasitas.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Bupati Pangandaran Citra Pitriyami dilaporkan selamat meski sempat mengalami syok dan memar di bagian tangan, sementara beberapa orang lainnya mengalami luka ringan. Aparat kemudian mengamankan lokasi dan menutup jembatan untuk sementara.
Kodim 0625/Pangandaran bersama pemerintah daerah kini melakukan perbaikan dan evaluasi teknis. Pemeriksaan meliputi kekuatan struktur, sistem pengikat tali sling, serta kapasitas maksimal jembatan. Jembatan belum akan dibuka kembali sebelum dinyatakan aman dan layak digunakan masyarakat.
Insiden ini menunjukkan bahwa sosialisasi batas kapasitas harus diikuti pengawasan langsung, terutama saat peresmian yang melibatkan banyak orang. Pengelola perlu menghitung jumlah pengguna, mengatur arus masuk, dan menghentikan akses ketika kapasitas maksimum tercapai. Evaluasi terhadap Jembatan Pongpet diharapkan tidak hanya memperbaiki sling yang terlepas, tetapi juga membenahi prosedur keselamatan penggunaannya. (RHU)