AFU.id

OTT Unsoed Belum Berhenti, KPK Kini Periksa Pegawai Kampus hingga ASN Pemkab Banyumas

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan memanggil dua pegawai kampus dan tujuh aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan memperkuat konstruksi perkara yang sudah melibatkan enam tersangka, termasuk Rektor Unsoed. Dalam kasus ini, KPK menduga adanya praktik jual beli akses masuk fakultas dengan jumlah uang mencapai ratusan juta rupiah, serta aliran dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

OTT Unsoed Belum Berhenti, KPK Kini Periksa Pegawai Kampus hingga ASN Pemkab Banyumas
tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed Purwokerto tahun ajaran 2025-2026. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Berita Terkait

Pilihan Redaksi