OTT ke-20, KPK Tangkap 17 Orang Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Dua Kakantah
Ringkasan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 pada tahun 2026, termasuk seorang direktur jenderal dan dua kepala kantor pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa para tersangka terdiri dari pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait
Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat

















