Kronologi WNI Masuk Penjara di Malaysia, Berawal dari Buang Puntung Rokok Sembarangan
Ringkasan Berita
Seorang warga negara Indonesia berusia 36 tahun di Malaysia menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman penjara akibat membuang puntung rokok sembarangan di Johor, yang berawal dari pelanggaran kebersihan pada Februari 2026. Setelah dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda 1.000 ringgit Malaysia yang tidak dibayar, ia dijatuhi hukuman penjara satu bulan dan diwajibkan menjalani Perintah Khidmat Masyarakat selama enam jam setelahnya. Kasus ini mencerminkan penegakan hukum yang ketat di Malaysia terhadap pelanggaran kebersihan publik, dengan 107 perkara serupa telah ditangani oleh pengadilan.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Kronologi Kasus Injak Al-Qur'an di Lebak: Berawal dari Alat Makeup Hilang, Berujung Tuntutan Penjara

Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor, Korban Dijerat di Mobil Lalu Dibuang dari Tol

Hukum & Kriminal
Kronologi Menantu Bunuh Mertua di Sampang, Berawal dari Sound System Ganggu Tidur Anak

Hukum & Kriminal
Kronologi Kasus Injak Al-Qur'an di Lebak: Berawal dari Alat Makeup Hilang, Berujung Tuntutan Penjara

Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor, Korban Dijerat di Mobil Lalu Dibuang dari Tol

Hukum & Kriminal
Kronologi Menantu Bunuh Mertua di Sampang, Berawal dari Sound System Ganggu Tidur Anak




Nusantara
Kronologi Kecelakaan Beruntun Tiga Mobil di Tol Dalam Kota, Berawal dari Mobil Pindah Jalur

Olahraga
Dipermalukan di Publik Sendiri! Malaysia Tumbang 0-2 dari Vietnam di Semifinal Leg Pertama Piala AFF 2026


Nasional
Ribuan WNI Terjaring Operasi di Kamboja di Pusat Penipuan Online, KBRI Phnom Penh Ingatkan WNI tak Tergiur Tawaran Kerja di Kamboja
Hukum & Kriminal
Bermula dari Masalah Lahan Parkir, Ini Kronologi Tragis Pemilik Toko Gigi di Pelalawan Tewas di Tangan Tetangga


Pilihan Redaksi
Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya




Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya











