AFU.id

Ikut Terjaring OTT KPK, Ini Alasan Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Rustian, Sekretaris Utama BNPB, tidak ditahan meskipun terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) karena hingga saat ini belum ditemukan bukti perbuatan melawan hukum yang dapat menjeratnya sebagai tersangka. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Bima Setyawan, adik Kepala BNPB, yang langsung ditahan, sementara Rustian tetap berstatus sebagai saksi. KPK juga mengembangkan penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan telah menyita barang bukti senilai sekitar Rp3,3 miliar.

Ikut Terjaring OTT KPK, Ini Alasan Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan
Sekretaris Utama BNPB, Rustian. (BNPB)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi