Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Seorang pekerja migran asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Putri Hensy Aprilda, bersama bayinya dilaporkan tewas di Sepang, Selangor, Malaysia. Kasus tersebut diduga kuat merupakan tindak pembunuhan yang kini ditangani kepolisian setempat.
Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, mengatakan informasi mengenai kasus tersebut diperoleh dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dan Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia yang tengah mencari keluarga korban berdasarkan hasil identifikasi bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri. Ia menyebut pelaku pembunuhan adalah seorang perempuan warga negara Malaysia. “Pelaku sudah diamankan pada 19 Juni 2026 dan saat ini menjalani proses hukum,” ungkapnya di Banda Aceh, Senin (22/6/2026).
Haji Uma menyebut korban adalah seorang yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana. Ia telah bekerja di Malaysia selama sekitar tiga tahun sebagai pekerja migran Indonesia.
Korban bersama bayinya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi berbeda setelah kejadian yang diperkirakan terjadi pada 3 Juni 2026 di kawasan Sepang. Bayi korban sempat ditemukan warga dan dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil penyelidikan awal yang diterima dari KBRI Kuala Lumpur mengarah pada dugaan motif utang piutang dalam kasus tersebut. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) disebut telah mengantongi sejumlah bukti terkait peristiwa itu.
KBRI Kuala Lumpur menyatakan akan terus mengawal proses penyidikan serta koordinasi penanganan jenazah korban. Pemerintah Indonesia bersama perwakilan diaspora Aceh di Malaysia juga terlibat dalam pendampingan pengurusan jenazah hingga rencana pemulangan ke tanah air.
Tim Gabungan Aceh Bersatu turut dikerahkan untuk membantu proses administratif dan logistik pemulangan jenazah yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp36 juta. Upaya pengumpulan dana dilakukan secara gotong royong bersama pemerintah daerah dan komunitas Aceh di Malaysia. (ANT/RAI)