Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Denda Capai Rp44,9 Miliar.


Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Ramai di Media Sosial, Polisi Mulai Bertindak Hancurkan Sarang Prostitusi Anak
3 media, Cenderung netral

Hukum & Kriminal
Pria Ngaku Polisi di Medan Perkosa Anak di Bawah Umur, Ternyata Sudah 20 Kali Beraksi

Hukum & Kriminal
Laporan Warga di Media Sosial Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, Lima Pengedar Diringkus


Nasional
DPR Dukung Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Puan: Kebebasan Digital Sudah Kebablasan


Gaya Hidup
Sharenting Sebabkan Cyber Grooming, Bahaya Membagikan Foto dan Informasi Anak di Media Sosial

Hukum & Kriminal
Anak 9 Tahun di Bekasi Terluka Kena Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil Senapan Angin


Hukum & Kriminal
Ramai di Media Sosial, Polisi Mulai Bertindak Hancurkan Sarang Prostitusi Anak
3 media, Cenderung netral

Hukum & Kriminal
Pria Ngaku Polisi di Medan Perkosa Anak di Bawah Umur, Ternyata Sudah 20 Kali Beraksi

Hukum & Kriminal
Laporan Warga di Media Sosial Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, Lima Pengedar Diringkus


Hukum & Kriminal
Marak Transaksi Tembakau Sintetis di Media Sosial, Polisi Gerebek Rumah Produksi "Sinte" di Jakarta

Hukum & Kriminal
12 Pelaku Karhutla di Sumsel Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pilihan Redaksi

















