Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, Ai Juriah mengaku mengalami kekerasan dari majikannya saat bekerja di Benghazi, Libya Timur. Pengakuan tersebut disampaikan melalui video yang viral di media sosial, di mana Ai Juriah meminta Presiden Prabowo Subianto menyelamatkannya.
Merespons video tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Tripoli langsung menelusuri keberadaan Ai Juriah. Hasil penelusuran menunjukkan Ai Juriah berada di Benghazi. Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu, Heni Hamidah, mengatakan Ai Juriah saat ini berada dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
"KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi Ai Juriah dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka," kata Heni, Minggu (29/6/2026). Heni menambahkan, KBRI masih mendalami kronologi dugaan kekerasan yang dialami Ai Juriah.
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Ai Juriah diketahui telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Ia berangkat ke Libya melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur atau ilegal. KBRI Tripoli saat ini terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pihak majikan, dan Ai Juriah untuk mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Pendalaman dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan kekerasan yang terjadi. Heni menegaskan hak-hak Ai Juriah tetap akan mendapat perlindungan selama proses penanganan berlangsung. Pendampingan juga akan terus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir keterangannya, Heni mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur penempatan resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan hukum, keselamatan, dan hak-hak pekerja migran Indonesia. (ANT/RAI)