JAKARTA, AFU.ID — Pengguna WhatsApp bisa tiba-tiba kehilangan akses ke akunnya dan menemukan pesan “Akun ini tidak bisa menggunakan WhatsApp” ketika membuka aplikasi. Kondisi tersebut menandakan akun telah diblokir WhatsApp sehingga pengguna tidak dapat menggunakan layanan seperti biasa. Pemblokiran dapat terjadi ketika sistem mendeteksi aktivitas yang dianggap melanggar Ketentuan Layanan, tetapi dalam kondisi tertentu akun juga bisa terkena tindakan secara keliru.
WhatsApp menyebut pengguna yang merasa akunnya diblokir karena kesalahan masih dapat meminta pemeriksaan ulang melalui aplikasi. Permintaan tersebut akan ditinjau sebelum WhatsApp menentukan apakah akses akun dapat dikembalikan atau pemblokiran tetap diberlakukan. Keputusan sepenuhnya berada di tangan WhatsApp dan tidak dapat dibatalkan oleh layanan pihak ketiga.
“Jika Anda merasa akun diblokir karena kesalahan, Anda dapat meminta peninjauan,” demikian penjelasan WhatsApp dalam panduan resminya, Jumat (21/8/2026). Setelah proses pemeriksaan selesai, pengguna akan menerima pemberitahuan mengenai keputusan terhadap akunnya. WhatsApp tidak menjamin bahwa setiap permintaan peninjauan akan berakhir dengan pemulihan akun.
Lalu, mengapa akun bisa tiba-tiba diblokir dan apa yang harus dilakukan jika mengalaminya? Berikut penyebab serta langkah yang dapat dilakukan pengguna.
Kenapa WhatsApp Bisa Memblokir Akun?
WhatsApp dapat memblokir akun ketika mendeteksi aktivitas yang dinilai melanggar aturan penggunaan platform. Aktivitas tersebut dapat berupa pengiriman pesan yang tidak diinginkan secara berulang, penggunaan layanan untuk penipuan, maupun tindakan yang membahayakan keamanan pengguna lain. Sistem WhatsApp menggunakan sejumlah informasi aktivitas akun untuk mendeteksi penyalahgunaan layanan.
Pengiriman pesan dalam jumlah besar kepada orang yang tidak mengenal pengirim dapat menjadi salah satu aktivitas yang berisiko dianggap sebagai spam. Risiko juga dapat meningkat apabila banyak penerima memblokir atau melaporkan nomor tersebut. Karena itu, penggunaan WhatsApp untuk mengirim pesan massal secara agresif perlu dihindari.
Pemblokiran juga dapat terjadi apabila akun digunakan untuk tindakan penipuan atau aktivitas lain yang merugikan pengguna. WhatsApp memiliki kewenangan melakukan pembatasan hingga penonaktifan akun apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan layanan. Tingkat tindakan yang diberikan dapat berbeda bergantung pada jenis dan tingkat pelanggaran.
Akun Bisa Terblokir karena Kesalahan Sistem
Pesan pemblokiran tidak selalu berarti pengguna telah terbukti melakukan pelanggaran. WhatsApp pada awal Agustus 2026 mengakui adanya masalah yang membuat sejumlah akun terkunci dan masuk dalam proses peninjauan meski pemiliknya mengaku menggunakan aplikasi secara normal. Meta kemudian menyatakan telah mengambil tindakan untuk memulihkan akun yang terdampak.
WhatsApp mengakui sistem pencegahan penyalahgunaan tidak selalu menghasilkan keputusan yang tepat. Perusahaan menyatakan kesalahan dapat terjadi ketika sistem berusaha mendeteksi akun yang dianggap menyalahgunakan layanan. Jika hal tersebut terjadi, WhatsApp berupaya mengembalikan akses pengguna secepat mungkin.
Ketuk “Minta Tinjauan”
Jika tombol “Minta tinjauan” tersedia ketika pesan pemblokiran muncul, pengguna dapat memilih opsi tersebut untuk mengajukan banding. WhatsApp kemudian akan memeriksa aktivitas akun dan menentukan apakah keputusan pemblokiran perlu dipertahankan atau dibatalkan. Status proses tersebut dapat dipantau dengan membuka aplikasi secara berkala.
Mengirim banyak permintaan melalui jalur berbeda tidak membuat proses pemeriksaan menjadi lebih cepat. Pengguna juga tidak perlu menggunakan nomor lain untuk berulang kali menghubungi WhatsApp mengenai akun yang sama. Satu nomor telepon akan diperiksa berdasarkan pengajuan peninjauan yang masuk.
Waspadai Jasa yang Mengaku Bisa Membuka Blokir WhatsApp
Pengguna perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa membuka akun WhatsApp dengan meminta pembayaran, kode OTP atau informasi pribadi. Hanya WhatsApp yang memiliki kewenangan untuk memblokir maupun mengembalikan akses sebuah akun. Pihak luar tidak dapat menjamin akun akan aktif kembali.
Kode verifikasi enam digit, PIN verifikasi dua langkah dan informasi keamanan akun juga tidak boleh diberikan kepada orang lain. Penawaran pemulihan akun dapat dimanfaatkan sebagai cara untuk mengambil alih nomor WhatsApp milik korban. Pengajuan peninjauan sebaiknya dilakukan langsung melalui aplikasi dan kanal resmi WhatsApp.
Bagaimana jika Tombol “Minta Tinjauan” Tidak Ada?
Tidak semua pemblokiran menyediakan kesempatan pengajuan ulang melalui aplikasi. Jika pilihan meminta peninjauan tidak tersedia setelah keputusan diberikan, kemungkinan pengguna tidak lagi memiliki jalur banding melalui fitur tersebut. Pengguna tetap perlu mengikuti informasi yang tampil langsung pada aplikasi untuk mengetahui status akun.
Apabila akun berhasil dipulihkan, aktivitas yang berpotensi dianggap sebagai spam atau melanggar ketentuan perlu dihentikan agar pemblokiran tidak kembali terjadi. Hindari mengirim pesan massal kepada nomor yang tidak memberikan persetujuan, melakukan penipuan atau menggunakan aplikasi dengan cara yang membahayakan pengguna lain. Penggunaan aplikasi WhatsApp resmi juga menjadi langkah dasar untuk menjaga keamanan akun.
Pemblokiran akun menjadi berbeda dengan kondisi ketika seseorang hanya diblokir oleh kontak lain. Pesan “Akun ini tidak bisa menggunakan WhatsApp” menunjukkan tindakan dilakukan pada tingkat akun oleh WhatsApp, bukan oleh pengguna tertentu. Karena itu, langkah utama yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan proses peninjauan yang tersedia dan menunggu keputusan resmi dari WhatsApp. (RHU)