JAKARTA, AFU.ID — Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan pemerintah secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansosyang disediakan oleh Kementerian Sosial. Aplikasi ini memudahkan warga mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses pengecekan dapat dilakukan menggunakan telepon genggam kapan saja. Pengguna hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan.
Aplikasi Cek Bansos tersedia untuk perangkat Android maupun iOS. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat data penerima bantuan yang terdaftar dalam sistem Kementerian Sosial. Informasi yang ditampilkan meliputi identitas penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran bantuan. Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah mengecek bantuan pemerintah melalui Aplikasi Cek Bansos. Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi berhasil dipasang, buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos". Selanjutnya masukkan NIK sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia.
Setelah seluruh data terisi, klik tombol "Cari Data". Sistem kemudian akan memproses pencarian berdasarkan data kependudukan yang dimasukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi penerima akan muncul secara otomatis pada layar. Data tersebut meliputi nama penerima, jenis bantuan, hingga status penyaluran bantuan.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Caranya dengan membuka laman tersebut melalui browser di ponsel atau komputer. Selanjutnya masukkan NIK dan kode captcha yang tersedia pada halaman pencarian. Setelah menekan tombol pencarian, sistem akan menampilkan status penerima bantuan yang terdaftar.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima namun bantuan belum diterima, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala. Selain itu, penerima dapat menghubungi pendamping sosial atau mendatangi kantor desa maupun kelurahan setempat untuk memastikan status data. Penting juga memastikan data kependudukan sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga. Langkah tersebut dapat membantu mempercepat proses verifikasi apabila terjadi kendala dalam penyaluran bantuan. (RHU)