JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan kondisi desil yang sebenarnya. Ketidaksesuaian antara fakta ekonomi dan desil terjadi karena persoalan input. Mensos SAifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat segera melapor apabila terjadi ketidaksesuaian data dengan fakta yang sebenarnya. "Itu bisa kita perbaiki segera," kata Gus Ipul menjanjikan segara melakukan koreksi data di kementeriannya, Selasa (1/9/2026).
Mekanisme pengajuan pemutakhiran data dapat dilakukan melalui sejumlah saluran, yaitu lewat jalur formal di tingkat RT/RW, ke kelurahan atau desa kemudian akan diteruskan ke Dinas Sosial lewat aplikasi SIKS-NG. Selain itu, Kemensos juga menyediakan jalur online seperti lewat aplikasi Cek Bansos, melalui Call Center, atau WhatsApp Center. "Di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos," ujarnya.
Gus Ipul mengatakan berbagai kanal tersebut disediakan agar masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memperbarui data sosial ekonomi. Pemerintah, menurut dia, tidak ingin proses pemutakhiran hanya berjalan dari atas, tetapi juga menerima informasi langsung dari kondisi di lapangan. Karena itu, setiap laporan mengenai ketidaksesuaian data akan ditindaklanjuti untuk memastikan informasi yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat. "Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan," imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan laporan. Menurut Gus Ipul, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial. "Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat," kata Gus Ipul.
Menurutnya, pemutakhiran perlu dilakukan secara berkala karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Perubahan itu dapat terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, pernikahan, hingga perubahan tingkat kesejahteraan. "Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak," jelasnya.
Data sosial ekonomi tersebut terhimpun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos bersama pemerintah daerah berperan membantu proses pemutakhiran melalui berbagai mekanisme yang telah disiapkan. Gus Ipul menegaskan pemerintah ingin proses pengelolaan data berlangsung secara terbuka dan melibatkan masyarakat. Dengan adanya BPS sebagai pengelola tunggal data, pemerintah berharap proses konsolidasi dan pembaruan informasi dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. "Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi," pungkasnya. (EER)