Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Seribu Petani Tebu Bakal Geruduk Istana. Serikat Buruh: Berhenti Beri Harapan Palsu, Naikkan Harga Gula
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ilustrasi. Sekitar 5.000 buruh akan menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, hari ini. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
JAKARTA, AFU.ID— Sekitar 1.000 petani tebu dari berbagai daerah akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026). Aksi tersebut digelar setelah tuntutan kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula petani 2026 belum juga mendapat keputusan pemerintah. Para petani menjadikan aksi ini sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya melalui jalur dialog tak kunjung menghasilkan kepastian.
Desakan tersebut muncul karena kondisi petani tebu semakin tertekan sepanjang musim giling 2026. Mereka menghadapi harga gula yang rendah, rendemen yang belum optimal, produksi yang turun akibat kekeringan hingga sekitar 30 persen, sementara biaya produksi, termasuk tebang dan angkut, terus meningkat. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) M Nur Khabsyin menyebut, petani tengah menghadapi kerugian secara bersamaan.
Sebelum memilih turun ke jalan, APTRI telah tiga kali mengajukan kenaikan HPP gula 2026 menjadi Rp16.875 per kilogram kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Usulan itu kemudian dibahas dalam rapat bersama pemangku kepentingan pergulaan nasional pada Juni 2026. Hasil survei tim Biaya Pokok Produksi (BPP) yang dibentuk Kementerian Pertanian dan Bapanas bahkan menyebut angka HPP yang layak minimal berada di kisaran Rp15.500 per kilogram.
Kepastian yang ditunggu petani tak kunjung muncul meski jadwal pembahasan HPP telah beberapa kali disiapkan. APTRI sempat menunda aksi yang direncanakan pada 12 Agustus setelah mendapat informasi rakortas Kemenko Bidang Pangan akan digelar pada 6 Agustus, tetapi agenda tersebut batal dan kembali dijadwalkan pada 10 Agustus sebelum kembali tidak terlaksana. “Kami merasa seperti di-PHP. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai keputusan kenaikan HPP gula,” kata Khabsyin.
Selain kenaikan HPP, petani membawa tuntutan lain dalam aksi tersebut. Mereka meminta HPP gula dinaikkan, Harga Eceran Tertinggi (HET) gula dihapus, dan rendemen tebu ditingkatkan minimal menjadi 8 persen karena masih ada pabrik gula yang menetapkan rendemen di bawah angka tersebut. Tuntutan tersebut penting karena HPP gula disebut tidak mengalami kenaikan selama tiga musim giling, sementara berbagai komponen biaya produksi terus bertambah.
Aksi pada 1 September diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan HPP gula petani 2026. Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Mabes Polri pada 19 Agustus 2026 setelah rangkaian komunikasi dan penundaan sebelumnya tidak menghasilkan keputusan. Kini sekitar 1.000 petani tebu bersiap menyampaikan tuntutan mereka langsung di depan Istana Negara. (RAI)
Tiga Tuntutan Aksi Buruh Tebu
Harga gula dinaikkan menjadi Rp16.875 per kilogram.