JAKARTA, AFU.ID — Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ambruk sesaat setelah diresmikan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Minggu (30/08/26). Jembatan tersebut anjlok ketika sekitar 50 orang, termasuk bupati dan sejumlah pejabat, sedang melintas. Beberapa orang terjatuh, tetapi tidak ada korban jiwa.
Rombongan yang melintas di antaranya Bupati Citra Pitriyami, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ling Ling Nugraha Senjaya, serta Dandim Pangandaran. Peristiwa terjadi setelah prosesi peresmian selesai. Salah satu bagian pengikat atau angkur jembatan dilaporkan patah hingga membuat konstruksi jembatan tiba-tiba anjlok.
Video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang yang berada di atas jembatan berusaha menyelamatkan diri ketika konstruksi mulai miring dan ambruk. Bupati Citra dilaporkan berhasil mencapai tempat aman setelah kejadian tersebut.
Kabag Humas Pemda Pangandaran Raden Detty Marieta membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kondisi Bupati Citra dalam keadaan sehat, meski sempat mengalami syok dan memar pada bagian tangan akibat terkena kawat. Bupati juga disebut telah kembali beraktivitas seperti biasa. Sejumlah orang, termasuk Kepala Dinas PU, dilaporkan mengalami luka lecet. Polisi dan pemerintah daerah memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Dugaan awal, jembatan ambruk karena tidak mampu menahan beban puluhan orang yang melintas secara bersamaan. Namun, dugaan kelebihan beban tersebut belum menjadi kesimpulan. Kapolsek Cijulang menyatakan penyebab pasti masih menunggu pemeriksaan teknis, termasuk pengecekan konstruksi dan kualitas material jembatan.
Jembatan Gantung Pongpet memiliki panjang sekitar 60 meter dan berada pada ketinggian sekitar 30 hingga 40 meter dari permukaan sungai. Jembatan tersebut menghubungkan Desa Margacinta dan Desa Cibanten di Kecamatan Cijulang dengan Desa Cimindi di Kecamatan Cigugur, sekaligus menjadi akses menuju Kampung Budaya Margacinta. Untuk sementara, akses jembatan ditutup. Masyarakat diminta tidak menggunakan maupun mendekati lokasi hingga pemeriksaan selesai dan jembatan dinyatakan aman oleh pihak berwenang. (RHU)