JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah menargetkan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) rampung dalam waktu satu bulan. Komitmen ini disampaikan sebagai respons atas berbagai persoalan dalam pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan perbaikan akan mencakup banyak aspek, tidak hanya teknis, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan program yang sudah berjalan tetap harus berlanjut tanpa gangguan, sambil proses penataan dilakukan.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah penutupan SPPG yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP), termasuk wilayah yang mengalami kelebihan titik dapur. "Pasti arahnya ke sana dong (penutupan), tetapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak, namanya sedang ditata kan dilihat ya, diinventarisir kondisinya seperti apa,” kata Prasetyo, Kamis (11/6/2026).
Prasetyo juga menekankan kepemilikan SPPG tidak menjadi persoalan utama, termasuk jika terafiliasi dengan partai politik. Menurutnya, yang menjadi fokus adalah kepatuhan terhadap aturan dan standar layanan yang telah ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan turut menegaskan target penataan serupa dalam waktu satu bulan. Ia menyebut proses ini mencakup pemetaan sekolah penerima, perbaikan kualitas dapur, verifikasi data penerima manfaat, hingga penertiban titik SPPG yang sebelumnya dinilai bermasalah.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sejumlah langkah efisiensi, termasuk moratorium pembukaan dapur baru dan penataan ulang 27.877 titik layanan yang sudah berjalan. Pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terhadap sekitar 63 juta penerima manfaat, dengan fokus baru pada peningkatan kualitas layanan pada 2026.
BGN menyebut penataan ini dilakukan untuk memastikan program tidak hanya besar secara skala, tetapi juga tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak, sekaligus tetap memberi dampak ekonomi di tingkat bawah. (ANT/RAI)