AFU.ID, JAKARTA -- Persoalan data kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, menilai sistem data nasional Indonesia masih jauh dari kata rapi. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada amburadulnya pelaksanaan berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga kebijakan strategis.
Dalam perbincangan di sebuah podcast, Rieke menegaskan bahwa data seharusnya menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan negara. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Di balik angka-angka itu ada nasib jutaan rakyat. Kalau datanya tidak akurat, kebijakan juga tidak akan tepat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa data kini menjadi aset strategis layaknya “minyak baru” yang menentukan arah kebijakan, bahkan dalam konteks geopolitik dan ekonomi global. Sayangnya, Indonesia dinilai belum memiliki sistem data yang terintegrasi dan dapat diandalkan.
Berbagai kasus kebocoran data dalam beberapa tahun terakhir menjadi bukti lemahnya pengelolaan tersebut. Mulai dari data pengguna platform digital, data kesehatan, hingga data kependudukan, semuanya pernah mengalami kebocoran dalam skala besar.
Tak hanya itu, Rieke juga menyoroti tumpang tindih data antar lembaga negara. Menurutnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki satu data dasar yang benar-benar menjadi rujukan bersama.
“Untuk satu isu saja, datanya bisa berbeda antar kementerian. Harusnya satu negara itu punya satu data,” katanya.
Dampak paling nyata terlihat pada penyaluran bantuan sosial dan subsidi. Ia mengungkapkan adanya indikasi data ganda hingga puluhan juta penerima, bahkan data fiktif yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Mengacu pada temuan sebelumnya, disebutkan ada sekitar 52 juta data penerima bansos bermasalah. Dari angka tersebut, potensi kebocoran anggaran diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
“Ini bukan sekadar salah sasaran, tapi ada yang fiktif. Artinya orangnya tidak ada, tapi anggaran tetap keluar,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung fenomena maraknya penyalahgunaan data pribadi, seperti tawaran pinjaman online hingga promosi yang menyasar langsung ke nomor pribadi masyarakat.
Rieke menduga kondisi ini tidak semata akibat kelalaian, melainkan bisa jadi ada pihak-pihak yang diuntungkan dari sistem yang tidak tertata.
“Kalau terus terjadi dan tidak diperbaiki, wajar kalau muncul kecurigaan ada sistem yang dipertahankan,” ujarnya.
Sebagai solusi, DPR tengah mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas. Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem data terintegrasi, akurat, dan transparan.
Ia menekankan bahwa pembenahan data bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut kedaulatan negara.
“Kalau datanya kuat, semua kebijakan bisa terukur. Negara jadi efektif, anggaran tidak bocor, dan program tepat sasaran,” kata Rieke.
Menurutnya, tanpa pembenahan serius, target besar seperti Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai. Sebab, pembangunan tanpa data yang akurat hanya akan melahirkan kebijakan yang tidak tepat arah. (san)