AFU.ID - Keresahan itu datang dari hal yang tampak sepele: pesan singkat. Notifikasi yang masuk hampir tiap hari—dari pinjaman online, asuransi, hingga pembiayaan kendaraan—menyapa dengan nama lengkap, seolah mengenal begitu dekat. Tapi di balik itu, ada sesuatu yang lebih dalam: data yang bocor, dan negara yang dipertanyakan.
Dalam perbincangan di podcast Akbar Faizal Uncensored, Rieke Diah Pitaloka menyingkap wajah lain dari krisis data di Indonesia. Ia tidak memulai dari teori, melainkan dari realitas di lapangan—dari kampung-kampung di Sulawesi Selatan hingga Jawa Barat.
“Pinjol itu parah sekali. Dan yang diserang guru-guru. Bahkan 80 persen sudah terjebak,” ujarnya, menautkan persoalan ekonomi rakyat kecil dengan sistem yang lebih besar.
Bagi Rieke, persoalan ini bukan sekadar soal utang atau literasi keuangan. Ini soal bagaimana data pribadi warga bisa tersebar luas tanpa kendali. Nama, nomor telepon, bahkan profil ekonomi—berpindah tangan seperti komoditas.
Pertanyaan pun mengarah ke otoritas: ke mana pengawasan? Ia menyinggung peran Otoritas Jasa Keuangan yang dinilai belum mampu—atau mungkin belum sepenuhnya mau—menuntaskan persoalan ini.
“Ini enggak bisa atau enggak mau?” lontarnya, tajam.
Diskusi kemudian melebar. Bukan hanya soal pinjol atau spam pesan, tapi tentang sistem data nasional yang rapuh. Dari dugaan kebocoran data hingga praktik manipulasi administratif—bahkan muncul cerita tentang “desa fiktif” yang tetap menerima aliran dana karena secara sistem dianggap ada.
Di titik ini, data tak lagi sekadar angka. Ia menjadi pintu masuk penyalahgunaan kekuasaan.
Rieke menyinggung pentingnya Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia sebagai upaya membangun ulang fondasi tersebut. Baginya, data adalah instrumen strategis—bukan hanya untuk kebijakan, tapi juga untuk kedaulatan negara.
Ia bahkan menarik garis historis, mengingatkan bahwa sejak era Mohammad Hatta hingga Sumitro Djojohadikusumo, persoalan data sudah dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.
Dalam kerangka itu, data bukan sekadar alat administrasi, melainkan fondasi kebijakan, pertahanan, hingga kesejahteraan rakyat.
Namun realitas hari ini terasa kontras. Ketika lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencoba membuka dugaan penyimpangan, justru mendapat tekanan balik.
“Padahal PPATK itu tidak bisa menutup rekening. Mereka hanya memberi indikasi,” jelasnya.
Di ujung percakapan, satu benang merah menguat: ada sistem yang dibiarkan berjalan. Sistem yang, dalam bahasa Rieke, “sedap dimainkan”—karena data bisa menjadi ladang keuntungan tanpa perlu kerja keras.
Dan selama sistem itu tetap ada, yang paling rentan akan tetap menjadi korban—guru, masyarakat desa, dan siapa pun yang datanya tak pernah benar-benar aman.
Diskusi ini bukan sekadar kritik. Ia seperti alarm yang berbunyi pelan tapi terus-menerus: bahwa di balik kemudahan digital, ada krisis kepercayaan yang belum terselesaikan. (bs)