JAKARTA, AFU.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendesak penerapan digitalisasi sistem keimigrasian yang terintegrasi dari pusat hingga daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat pengawasan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia.
“Data yang disajikan selama ini sering menimbulkan pertanyaan karena kami menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data dapat dilakukan secara nasional dan terintegrasi," tegas Marinus di Jakarta, dikutip Minggu (14/6/2026).
Desakan tersebut disampaikannya usai menemukan data keimigrasian saat ini belum dapat diakses secara optimal oleh petugas pengawasan di lapangan. Padahal, beban pengawasan terberat justru berada di tingkat daerah yang berhadapan langsung dengan aktivitas orang asing.
"Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat, tentu bebannya sangat besar. Kami memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia," ujarnya menjelaskan temuan kunker di Sumatera Utara, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memang telah memiliki akses data nasional, namun sistem itu belum terdistribusi merata hingga ke kantor wilayah dan daerah. Oleh sebab itu, ia mendorong pembangunan dasbor nasional waktu nyata (real-time) yang memuat rekam jejak WNA, mulai dari jumlah kedatangan, jenis izin tinggal, hingga status keberangkatan.
"Karena itu, distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan transparan. Sistem terintegrasi tersebut akan meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat akuntabilitas," imbuhnya. (ANT/NAD)