JAKARTA, AFU.ID — Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan. Menurut dia, Indonesia sebenarnya sudah memiliki fondasi kebijakan pendidikan gratis sejak era program wajib belajar yang diperluas dengan dukungan dana operasional sekolah. Dalam pandangannya, langkah berikutnya adalah memperkuat kebijakan tersebut hingga jenjang yang lebih tinggi. “Negara memberikan biaya operasional kepada sekolah-sekolah, bahkan bukan hanya negeri tetapi juga swasta,” kata Didik dalam keterangannya.
Didik menilai sejumlah pemerintah daerah telah membuktikan bahwa pendidikan gratis hingga SMA dapat dijalankan. Beberapa daerah disebut telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui APBD untuk sekolah negeri maupun sebagian sekolah swasta. Karena itu, keterlibatan pemerintah pusat dinilai menjadi faktor penting apabila kebijakan pendidikan gratis ingin diperluas secara nasional.
Persoalan yang menurut Didik perlu mendapat perhatian lebih besar justru berada di tingkat perguruan tinggi negeri. Ia menilai sistem penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri yang berkembang selama ini perlu dievaluasi apabila pemerintah ingin mendorong pendidikan tinggi yang lebih terjangkau. Menurut dia, perguruan tinggi negeri seharusnya tidak terlalu bergantung pada pemasukan dari jalur penerimaan berbiaya tinggi. “Jalur mandiri yang dikomersialkan tidak sepatutnya diteruskan lagi,” ujarnya.
Selain jalur mandiri, Didik juga menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan secara keseluruhan. Dalam APBN 2026, alokasi fungsi pendidikan mencapai Rp769,09 triliun atau memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari anggaran negara. Menurut dia, tantangan utama bukan terletak pada ada atau tidaknya dana, melainkan bagaimana anggaran tersebut diarahkan secara lebih fokus untuk membiayai akses pendidikan masyarakat.
Dalam pandangannya, mahasiswa dari kelompok ekonomi kurang mampu perlu memperoleh prioritas untuk mengakses perguruan tinggi negeri dengan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan kemampuan akademik. Sementara itu, perguruan tinggi negeri dapat lebih diarahkan menjadi pusat pendidikan dan penelitian tanpa tekanan untuk mencari pendapatan tambahan dari penerimaan mahasiswa baru. Skema tersebut dinilai dapat menciptakan pembagian peran yang lebih jelas antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi negeri, seharusnya dapat digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 PAN di Jakarta. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan rincian mengenai skema pembiayaan, cakupan fasilitas yang akan ditanggung negara, maupun target waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dengan besarnya anggaran pendidikan yang telah tersedia setiap tahun, perdebatan kini bergeser dari apakah pendidikan gratis bisa dilakukan menjadi bagaimana mekanisme pembiayaannya akan disusun. Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting yang harus dijawab pemerintah apabila wacana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi benar-benar ingin diwujudkan dalam kebijakan nasional. (RHU)