AFU.id

Patriot Bond Danantara Disorot Singapura, Dikhawatirkan Jadi Alat Penggalangan Dana Ilegal Hasil Kejahatan

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Laporan dari Fulcrum (ISEAS – Yusof Ishak Institute) menyoroti instrumen utang Patriot Bond milik BPI Danantara senilai Rp50 triliun. Memicu kekhawatiran komunitas keuangan internasional akibat adanya Pasal 50A UU Nomor 4 Tahun 2026. Pasal tersebut memberikan imunitas hukum permanen dan menutup jejak data pembelian dari pengadilan, sehingga dinilai membuka celah pencucian uang kerah putih dan berisiko menyeret Indonesia kembali ke dalam grey list FATF. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pragmatis ini adalah bentuk kompromi demi menarik likuiditas besar yang terparkir di luar negeri untuk pembangunan nasional.

Patriot Bond Danantara Disorot Singapura, Dikhawatirkan Jadi Alat Penggalangan Dana Ilegal Hasil Kejahatan
Peluncuran Danantara Indonesia (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi