JAKARTA, AFU.ID — Kabar mengejutkan datang dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Nusron dipastikan telah mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Keputusan tersebut memantik sorotan luas masyarakat, mengingat nama politisi senior itu kini ikut terseret dalam radar analisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pengungkapan keberadaan orang-orang kepercayaannya dalam pusaran perkara.
Mundurnya Nusron dari struktur partai beringin dikonfirmasi langsung oleh petinggi Golkar. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji mengungkapkan, pengajuan mundur tersebut sebenarnya telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dalam struktur kepengurusan periode 2024–2029, Nusron sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian yang masuk ke dalam bagian Fungsi Elektoral.
"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Mungkin ingin fokus ke hal lain," ujar Sarmuji saat memberikan keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/9/2026). Pernyataan senada ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. "Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu," kata Doli.
Meski melepas jabatan strategisnya di DPP, Nusron dipastikan masih berstatus sebagai kader biasa di Partai Golkar, sementara pihak kementerian secara tegas membantah isu yang menyebut dirinya mundur dari jabatan Menteri ATR/Kepala BPN. Pengunduran diri dari struktur partai tersebut bertepatan dengan kian kencangnya desakan publik agar KPK memeriksa Nusron Wahid secara langsung.
Sorotan tajam salah satunya dilontarkan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Mahfud menilai keterlibatan sejumlah sosok yang diidentifikasi sebagai orang kepercayaan menteri serta temuan aliran dana bernilai puluhan miliar rupiah membuat penegak hukum harus bertindak transparan. "Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan," tegas Mahfud MD.
Menanggapi berbagai desakan tersebut, KPK meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan ruang gerak penuh bagi tim penyidik dalam memetakan konstruksi perkara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus yang bermula dari OTT pada 14 September 2026 tersebut masih berada dalam tahap awal pengumpulan dan penguatan alat bukti. Penyidik, menurut Budi, sedang menganalisis seluruh barang bukti dokumen dan bukti elektronik hasil penggeledahan di berbagai titik guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.
"Ini masih tahap awal pascaperistiwa tertangkap tangan. Dalam tahap penyelidikan tersebut, diputuskan naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan," kata Budi Prasetyo.
Budi juga menegaskan, peluang pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan kementerian, sangat bergantung pada fakta hukum yang ditemukan penyidik di lapangan. "Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Nusron Wahid dalam beberapa kesempatan telah menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui duduk perkara praktik suap yang melibatkan anak buah serta orang-orang di lingkarannya tersebut. Ia pun menyatakan menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. (MAR)