JAKARTA, AFU.ID — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang telah bertemu dan berkoordinasi dengan pihaknya untuk membahas kajian-kajian pencegahan korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan tersebut, kata Setyo, berlangsung di sela kegiatan di Sentul sekitar dua pekan lalu.
Diketahui, kegiatan tersebut merupakan konsolidasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertajuk 'Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition' di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan dihadiri 12.173 peserta yang terdiri dari Pemenuhan Gizi (KPPG), Koordinator Regional (Koreg) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari seluruh Indonesia, Koordinator Wilayah (Korwil), Kepala SPPG, serta para mitra pelaksana Program MBG.
Dalam kesempatan itu, kata Setyo, Nanik menyampaikan komitmennya untuk tetap bersinergi dengan KPK, khususnya Kedeputian Pencegahan, dalam menyusun dan membahas kajian terkait tata kelola MBG. "Beliau menyampaikan tetap membutuhkan dan akan bersinergi dengan KPK, khususnya Kedeputian Pencegahan, untuk membahas kajian-kajian," kata Setyo dalam acara peluncuran E-Learning ASN Berintegritas di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan di tengah masa transisi kepemimpinan di BGN. Ia menyebut adanya pergantian pucuk pimpinan turut membawa perubahan kebijakan dan pertimbangan baru dari kepala BGN yang baru. "Sekarang dipimpin oleh Kepala BGN yang baru. Pasti ada kebijakan, ada keputusan, ada pertimbangan-pertimbangan yang akan diambil oleh beliau. Ini yang akan kita sesuaikan," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Meski demikian, Setyo memastikan kajian-kajian KPK terkait MBG telah diketahui oleh Nanik, sebagaimana yang tertuang dalam laporan tahunan lembaga antirasuah tersebut. Lebih lanjut, Setyo menyebut poin utama yang telah dikomunikasikan kepada BGN adalah perlunya perubahan sistem secara menyeluruh, termasuk peningkatan transparansi dan pelibatan berbagai pihak dalam pengawasan program MBG.
Ia menambahkan, keterlibatan pengawasan tidak boleh hanya bertumpu pada KPK, mengingat luasnya jangkauan pelaksanaan program MBG hingga ke daerah. Menurutnya, BGN perlu turut melibatkan pihak pengawas di tingkat lokal. "Kalau perlu di daerah yang jangkauannya luas, BGN harus juga mau melibatkan mungkin pihak-pihak pengawas di sana, bahkan kalau perlu melibatkan masyarakat," ujarnya.
Setyo berharap, dengan keterlibatan publik tersebut, masyarakat dapat lebih memahami pelaksanaan program MBG secara utuh, mulai dari jenis kegiatan, menu yang disediakan, hingga rincian anggaran yang digunakan. "Sehingga masyarakat itu tercerahkan, apa programnya, apa kegiatannya, apa menunya, berapa uangnya, dan seterusnya," kata Setyo. (NAD)