AFU.id

Konsolidasi Parpol Non-Parlemen Perjuangkan PT 1 Persen: GKSR Siapkan Naskah Akademik 200 Halaman Menjelang Pertemuan Bersama DPR

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang terdiri dari delapan partai politik non-parlemen, berencana memperjuangkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar satu persen dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum menjelang Pemilu 2029, untuk memastikan keterwakilan politik rakyat. GKSR telah menyusun naskah akademik setebal 200 halaman yang akan diserahkan kepada pimpinan DPR RI, dengan penekanan pada pentingnya partisipasi partai non-parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu serta penegakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan ambang batas 4 persen. Poin-poin desakan utama GKSR mencakup penetapan angka PT, simplifikasi mekanisme verifikasi peserta pemilu, dan kewajiban DPR untuk mematuhi putusan MK guna menjaga prinsip kedaulatan rakyat.

Konsolidasi Parpol Non-Parlemen Perjuangkan PT 1 Persen: GKSR Siapkan Naskah Akademik 200 Halaman Menjelang Pertemuan Bersama DPR
Deklarasi Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) untuk memperjuangkan ambang batas parlemen (PT) sebesar satu persen (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke kiri

Kiri100%
Liputan6
Kumparan
IDN Times
Detik
Jawa Pos
TV One News
Media Indonesia
Netral0%
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi