AFU.id

Gus Yusuf Terjegal Aturan, Tidak Bisa Maju Ketum PBNU Gara-gara Perkum

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori, atau Gus Yusuf, sebagai Ketua Umum PBNU terhambat oleh aturan internal mengenai jeda politik dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU, yang memicu protes dari pendukungnya di Muktamar ke-35 NU. Gus Yusuf mengkritik ketentuan tersebut karena tidak tercantum dalam AD/ART NU dan berpendapat bahwa aturan ini seharusnya tidak membatasi hak kader NU untuk berkontribusi. Meskipun menghadapi tantangan ini, Gus Yusuf menegaskan bahwa ia akan menyerahkan mekanisme pemilihan kepada muktamirin dan siap untuk berperan dalam organisasi NU, terlepas dari hasil pencalonannya.

Gus Yusuf Terjegal Aturan, Tidak Bisa Maju Ketum PBNU Gara-gara Perkum
Gus Yusuf Chudlori di arena Muktamar PBNU di PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Foto istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi