JAKARTA, AFU.ID — Pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf sebagai Ketua Umum PBNU tersandung aturan internal organisasi. Ketentuan mengenai jeda politik dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU menjadi persoalan yang kemudian memicu aksi massa pendukungnya di arena Muktamar ke-35 NU, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Gus Yusuf sebelumnya merupakan Ketua DPW PKB Jawa Tengah. Ia menilai pengalaman politik tersebut semestinya tidak menjadi alasan untuk membatasi haknya maupun kader NU lainnya untuk maju dalam kontestasi kepemimpinan.
Menurut Gus Yusuf, ketentuan mengenai jeda atau "iddah politik" tidak tercantum dalam AD/ART NU, melainkan diatur melalui Perkum. Karena itu, ia mendorong agar seluruh proses pencalonan kembali berpedoman pada AD/ART sebagai aturan dasar organisasi. "Itu kan tadi yang saya sampaikan soal iddah politik, jeda politik itu kan sebenarnya di AD/ART (NU) tidak ada. Itu hanya di dalam perkum. Maka semangat kita sekarang kembalikan lagi ke AD-ART," kata Gus Yusuf, Jumat (28/8/2026), mengutip NU Online.
Ia menilai aturan internal tidak semestinya justru membatasi kader yang memiliki kapasitas untuk berkhidmah kepada NU. "Jangan ada pasal-pasal yang justru mengkebiri kader-kader kita sendiri. Berikan hak yang sama kepada seluruh kader-kader terbaik NU, baik yang di eksekutif, di politik, di pesantren, akademisi, semua punya hak yang sama untuk memberikan yang terbaik untuk NU," ujarnya.
Jadi Pemicu Aksi Massa di Arena Muktamar
Polemik mengenai Perkum tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di arena Muktamar. Pada Minggu (30/8/2026), ratusan pemuda Nahdliyin yang mengatasnamakan pendukung Gus Yusuf merangsek ke area Muktamar. Mereka memprotes penggunaan Perkum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Syarat Menjadi Fungsionaris Pengurus NU yang dinilai digunakan untuk mengeliminasi kandidat tertentu.
Koordinator aksi, Fathoni, secara khusus menyoroti Pasal 13 ayat (2) huruf c yang mengatur persyaratan calon Ketua Umum PBNU, termasuk ketentuan masa jeda politik. Massa menilai Perkum seharusnya menjadi instrumen penataan organisasi, bukan digunakan sebagai "senjata politik" untuk menggugurkan kandidat. Mereka juga mendesak adanya penjelasan dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan mengenai kelayakan pencalonannya ditetapkan. Aksi tersebut berlangsung ketika Muktamar tengah memasuki fase krusial penentuan kepemimpinan PBNU periode 2026-2031.
Ketegangan akibat persoalan tersebut kemudian mendapat respons langsung dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Gus Yahya meminta massa pendukung Gus Yusuf tetap tenang dan tidak memaksakan diri masuk ke arena sidang pleno. Ia mengatakan persoalan tersebut masih dapat dicarikan jalan keluar yang bijaksana. "Saya pribadi berjanji akan ikut berusaha mencari jalan keluar yang bijaksana dari persoalan ini agar semua bisa tenang," ujar Gus Yahya.
Gus Yahya juga mengakui Gus Yusuf sebagai salah satu kader unggulan NU. Menurutnya, persoalan pencalonan tidak semestinya membuat NU kehilangan potensi kader tersebut. "Siapa pun yang nanti dipilih oleh Ahlul Halli wal Aqdi untuk menjadi ketua umum periode yang akan datang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diambil manfaatnya untuk jam'iyah ini," tegasnya. Bahkan, jika dirinya kembali ditunjuk AHWA untuk memimpin PBNU, Gus Yahya menyatakan akan memberikan peran strategis kepada Gus Yusuf.
Antara AHWA dan Voting
Terkait metode AHWA atau voting, Gus Yusuf mengatakan dirinya menyerahkan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU kepada para muktamirin. Ia menilai baik pemilihan langsung melalui PCNU maupun mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) memiliki kelebihan masing-masing. "Saya nanti sekali lagi kembalikan kepada muktamirin. Artinya, muktamirin, PC-PC ingin menyampaikan aspirasinya secara langsung, itu kita hargai bahwa itu memang hak dari para ketua-ketua PC," katanya.
Menurutnya, AHWA juga memiliki kelebihan karena keputusan berada di tangan para masyaikh dan kiai yang dinilai lebih berhati-hati. "Jadi semua ada kelebihan dan ada kekurangannya masing-masing. Nanti kita kembalikan pada hasil muktamar seperti apa," ujarnya. Ia mengaku telah menyiapkan pencalonannya selama sekitar enam bulan. Ia juga menyebut telah memiliki dukungan yang cukup sebagai modal kontestasi, meski tidak mengungkapkan jumlahnya.
Ia mengatakan pencalonannya didorong keinginan sejumlah PCNU yang disebutnya telah jenuh dengan konflik internal dan membutuhkan figur yang dapat menjadi perekat. "PC-PC ini sudah jenuh terhadap konflik. Mereka butuh figur yang bebas konflik yang bisa menjadi solutif, bisa menyatukan kembali kekuatan NU," katanya. Namun, sebelum berbicara mengenai perolehan suara, Gus Yusuf kini menghadapi persoalan yang lebih mendasar: apakah ia dapat masuk ke arena kontestasi setelah ketentuan Perkum mengenai jeda politik diberlakukan terhadap dirinya. (EER)