AFU.id

Alasan Sidang Pleno Pemilihan Ketum PBNU Tertutup, Sempat Alot antara Metode AHWA dan Voting

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Sidang pleno pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 dilakukan secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan materi internal organisasi. Meskipun sebagian besar persidangan terbuka untuk media, pembahasan mengenai mekanisme pemilihan yang melibatkan opsi AHWA dan voting menjadi perdebatan yang alot di antara para calon dan peserta. Lima calon ketua sepakat menggunakan metode AHWA, namun belum mencapai mufakat, sehingga pimpinan sidang memutuskan untuk melanjutkan dengan voting jika musyawarah tidak berhasil.

Alasan Sidang Pleno Pemilihan Ketum PBNU Tertutup, Sempat Alot antara Metode AHWA dan Voting
Suasana Sidang Pleno Muktamar ke-35 PBNU di PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Foto istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi