JAKARTA, AFU.ID — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses perampingan besar-besaran badan usaha milik negara (BUMN). Meski jumlah perusahaan akan dipangkas drastis, seluruh karyawan dipastikan tetap dipertahankan dan dialihkan ke entitas hasil konsolidasi.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan saat ini pihaknya tengah menjalankan program streamlining untuk memangkas jumlah entitas BUMN dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan. Proses tersebut ditargetkan rampung pada 2026 sebagai bagian dari transformasi untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja korporasi.
Menurut Dony, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar restrukturisasi BUMN tidak merugikan para pekerja. Karena itu, Danantara memastikan tidak ada kebijakan pengurangan pegawai dalam proses konsolidasi tersebut. “Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” kata Dony di Jakarta, Kamis (12/6/2026).
Ia menjelaskan langkah perampingan dilakukan karena struktur BUMN dinilai terlalu gemuk dan banyak perusahaan yang tidak efisien. Dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun.
Meski demikian, Danantara memilih mempertahankan seluruh tenaga kerja setelah menghitung biaya yang dibutuhkan untuk menampung para pegawai dibandingkan potensi penghematan yang dihasilkan dari proses merger dan konsolidasi. “Kita hitung, biaya tenaga kerjanya setahun cuma sekitar Rp2 sampai Rp3 triliun. Jadi saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” ujar Dony.
Ia menegaskan seluruh pegawai akan menjadi bagian dari perusahaan hasil penggabungan. Menurutnya, karyawan tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan struktural yang terjadi di perusahaan.
Selain memastikan tidak ada PHK, Danantara memperkirakan program perampingan BUMN mampu menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun. Penghematan itu berasal dari pemangkasan berbagai transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga entitas di bawahnya yang selama ini dianggap menciptakan inefisiensi besar.
Dony mencontohkan penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping yang berada dalam satu rantai bisnis. Merger tersebut disebut telah menghasilkan efisiensi sekitar 600 hingga 700 juta dolar AS hanya dari pengurangan biaya transaksi internal.
Praktik serupa, lanjutnya, juga ditemukan di lingkungan Telkom Group yang selama ini memiliki rantai bisnis berlapis dalam pelaksanaan sejumlah proyek. Karena itu, Danantara menilai konsolidasi menjadi langkah penting untuk memangkas biaya sekaligus meningkatkan efektivitas operasional perusahaan negara.
Apabila seluruh proses streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, Danantara memperkirakan penghematan langsung mencapai Rp50 triliun per tahun. Nilai tersebut bahkan belum memasukkan potensi peningkatan keuntungan dari perusahaan hasil penggabungan yang diharapkan lebih sehat dan efisien. (ANT/RAI)