AFU.id

Baleg DPR Setujui RUU Migas, 39 Bagian Draf Dirombak

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui hasil harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dengan melakukan 39 perbaikan dan penyempurnaan teknis pada draf RUU tersebut. Ketua Panja RUU Migas, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa RUU ini disepakati menjadi RUU penggantian dan beberapa perubahan teknis diimplementasikan, termasuk penghapusan penjelasan Pasal 7 dan penyesuaian istilah. Persetujuan ini merupakan langkah awal sebelum RUU Migas memasuki proses pembahasan lebih lanjut, dengan catatan substansi diserahkan kepada pengusul untuk ditindaklanjuti.

Baleg DPR Setujui RUU Migas, 39 Bagian Draf Dirombak
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. (Foto: Gerindra)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi