JAKARTA, AFU.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati jadwal agenda Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Dalam masa sidang yang berlangsung hingga 21 Juli mendatang, Baleg memprioritaskan penyusunan 11 Rancangan Undang-Undang (RUU), dengan fokus utama pada RUU Satu Data Indonesia.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa RUU Satu Data Indonesia mendesak untuk segera diselesaikan karena peran strategisnya dalam sistem pemerintahan. Rapat Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU ini dijadwalkan mulai berjalan pada Rabu (13/5/2026).
"Ini juga (RUU) Satu Data Indonesia yang tiap hari mesti kita gas ya, karena memang Satu Data Indonesia ini sangat dibutuhkan sebagaimana sentral untuk perencanaan pembangunan nasional," ujar Bob Hasan saat memimpin rapat.
Saat ini, draf RUU Satu Data Indonesia telah rampung sebanyak 50 pasal dari total 130 pasal. Selain itu, Baleg juga berencana mempercepat pembahasan RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi karena banyaknya aspirasi publik yang masuk.
"Nah Pengelolaan Air Minum penting nih kalau bisa ini malah dicepetin aja ini penyusunan RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, sudah banyak yang telepon kami nih," lanjutnya.
Adapun 11 RUU yang masuk dalam agenda penyusunan Masa Sidang V meliputi RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Kamar Dagang dan Industri, RUU Pertekstilan, RUU Masyarakat Adat, RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, dan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig.
Bob menambahkan, RUU Pemerintahan Aceh saat ini hanya menyisakan beberapa pasal sebelum rampung, sementara draf RUU Masyarakat Adat ditargetkan mulai dibahas pada pertengahan atau akhir Mei 2026.
Di sisi lain, Baleg memutuskan untuk menunda proses harmonisasi RUU Minyak dan Gas (Migas). Penundaan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan koordinasi dengan Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia.
"Tentang harmonisasi RUU Migas ini. Sementara kita akan tunda, nanti ada pertimbangan, terutama Pak Doli yang akan harmonisasi tentang migas ini kita nanti sudah jadwalkan untuk kita tunda," pungkas Bob.