AFU.ID, JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) mengusulkan pembentukan sebuah lembaga terpadu.
Yang mana, hierarkinya berada langsung di bawah Presiden RI dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia.
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mengkritik keras lemahnya tata kelola data nasional akibat tingginya ego sektoral antarkementerian dan lembaga.
Ia menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 30 Maret 2026.
Firman Soebagyo menyampaikan bahwa persoalan data bukan sekadar masalah teknis.
Akan tetapi, isu strategis yang berdampak terhadap kredibilitas demokrasi, terutama terkait data kependudukan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Yang paling bahaya itu adalah data kependudukan, nanti ada kepentingan pemilu untuk memilih calon pemimpin, kalau datanya nggak kredibel, ini menjadi masalah besar,” ungkapnya.
Legislator asal Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, keberadaan Undang-Undang Satu Data Indonesia sangat vital.
Terutama untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran.
Menurutnya, data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam mengukur kemajuan pembangunan.
“Dengan (RUU, red) Satu Ddata ini, pembangunan bisa terencana dengan baik dan optimal,” tutur Anggota Baleg DPR RI ini.
“Kemudian satu data ini juga bisa mengidentifikasi prioritas antara satu dengan yang lain, juga mengembangkan kebijakan yang lebih efektif, mengukur kemajuan pembangunan,” sambungnya.
Kendati demikian, Firman Soebagyo menyayangkan realita di lapangan di mana integrasi data antarlembaga masih sulit berjalan.
Ia menunjuk ego sektoral sebagai penghambat utama koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi rujukan data nasional.
“Ketika kami gali, itu adalah sulitnya mengolah data dari pemerintahan lembaga terkait, karena ego sektoral,” ujarnya.
Firman Soebagyo juga memperingatkan adanya celah manipulasi atau praktik ‘main mata’ apabila pengumpulan maupun pengolahan data tidak terkelola secara transparan dan akuntabel.
Sebagai solusi, Anggota Baleg DPR RI ini mengusulkan pembentukan satu lembaga terpadu yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Melalui RUU Satu Data, Ia berharap Indonesia memiliki regulasi kuat yang mampu menghasilkan data akurat sebagai basis pembangunan nasional di masa depan.
“Tujuannya adalah bahwa ke depan itu regulasi ini bisa dijalankan, bisa dilaksanakan, dan tujuannya tercapai,” paparnya.
“Sehingga efektif, efisien, dan optimal ini bisa tercapai dengan undang-undang yang akan kita buat,” pungkas Firman.