Usai Dipenjara dalam Kasus Ijazah Jokowi, Gus Nur Gugat Negara Rp4,2 Miliar
Ringkasan Berita
Sugi Nur Raharja, atau Gus Nur, mengajukan gugatan perdata terhadap negara senilai Rp4,27 miliar di Pengadilan Negeri Solo, setelah menjalani hukuman penjara terkait kasus penyebaran berita bohong mengenai ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam gugatannya, Gus Nur meminta kompensasi atas kerugian yang dialaminya selama proses hukum, termasuk hilangnya pendapatan dari kegiatan dakwah dan bimbingan umrah. Sidang perkara ini telah dimulai dan akan berlangsung dengan jadwal yang relatif cepat, di mana pihak termohon dan turut termohon akan memberikan jawaban sesuai proses hukum yang ditetapkan.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Rp2,2 Miliar Harus Dirampas Negara

Hukum & Kriminal
Rp300 Miliar Tak Terserap, Gus Alex Uji Perhitungan Kerugian dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Hukum & Kriminal
Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Deadlock, Kuasa Hukum Tolak Perlihatkan Ijazah ke Publik

Hukum & Kriminal
Korupsi Pengelolaan NCC Rugikan Negara Rp15,2 Miliar, Uang Pengganti Hanya Rp7,2 Miliar


Hukum & Kriminal
Kubu Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Gus Nur: Kalau Ada, Saya Cium Kakinya

Hukum & Kriminal
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Rp2,2 Miliar Harus Dirampas Negara

Hukum & Kriminal
Rp300 Miliar Tak Terserap, Gus Alex Uji Perhitungan Kerugian dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Hukum & Kriminal
Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Deadlock, Kuasa Hukum Tolak Perlihatkan Ijazah ke Publik

Hukum & Kriminal
Viral Lagi: Rektor UGM Lepas Tangan soal Keaslian Ijazah Jokowi, Dekan Ungkap Hasil Uji Forensik Ijazah dan Skripsi Jokowi
13 media, Cenderung kanan

Hukum & Kriminal
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Berhenti Sebelum Pembuktian



Hukum & Kriminal
Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Sah


Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat





