Tewas Dibunuh di Kios Mi Ayam, Hasil Otopsi Ungkap Korban Sedang Hamil 7 Bulan
Ringkasan Berita
Seorang wanita berusia 18 tahun berinisial K ditemukan tewas di kios mi ayam di Bekasi setelah dicekik oleh teman kencannya, AK, yang berusia 23 tahun, setelah terjadi perselisihan mengenai pembayaran jasa. Hasil otopsi mengungkapkan bahwa korban sedang hamil tujuh bulan dan janin perempuan dalam kandungannya juga meninggal. Pelaku kini ditangkap dan dijerat dengan Pasal 458 dan Pasal 466 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 22 tahun penjara.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor, Korban Dijerat di Mobil Lalu Dibuang dari Tol

Hukum & Kriminal
Kronologi Satu Keluarga Jadi Korban Pembunuhan di Palu, Ayah dan Anak Tewas di Dalam Rumah

Hukum & Kriminal
Buruh Tuli Korban Kekerasan Seksual di Kebun Sawit Di-PHK, Proses Hukum Mandek 7 Bulan

Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor, Korban Dijerat di Mobil Lalu Dibuang dari Tol

Hukum & Kriminal
Kronologi Satu Keluarga Jadi Korban Pembunuhan di Palu, Ayah dan Anak Tewas di Dalam Rumah

Hukum & Kriminal
Buruh Tuli Korban Kekerasan Seksual di Kebun Sawit Di-PHK, Proses Hukum Mandek 7 Bulan

Hukum & Kriminal
Santri Tewas Terbakar di Ponpes Lombok, Ibu Korban Ungkap Polisi Ikut Arahkan Surat Damai



Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat











