AFU.id

Bongkar Tradisi Amplop Ilegal Ramadan, Saksi Mengaku Setor Rp100 Juta ke Pejabat Kemenag

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Direktur PT Anugerah Citra Mulia, Ahmad Taufiq, mengaku telah memberikan uang Rp100 juta kepada pejabat Kementerian Agama, Agus Syafi'i, sebagai tunjangan hari raya dan ucapan terima kasih. Pengakuan ini mengungkap praktik ilegal pembagian amplop menjelang Idulfitri 2024, di mana besaran setoran THR ditentukan berdasarkan eselon pegawai. Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama, dan diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622,09 miliar.

Bongkar Tradisi Amplop Ilegal Ramadan, Saksi Mengaku Setor Rp100 Juta ke Pejabat Kemenag
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi