Tak Terima Diceraikan, Pria di Jambi Siram Mantan Istri Siri dengan Air Keras hingga Tewas
Ringkasan Berita
Seorang perempuan berinisial K (44) di Kota Jambi meninggal dunia setelah disiram air keras oleh mantan suaminya, yang diduga tidak terima diceraikan, pada 15 Agustus 2026. Korban mengalami luka bakar serius dan setelah 10 hari perawatan intensif di rumah sakit, kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku telah merencanakan serangan tersebut, dipicu oleh masalah hubungan pribadi yang telah berlangsung selama tujuh tahun, termasuk pernikahan siri yang berakhir tidak harmonis.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Usai Bacok Tetangga hingga Tewas, Pria di Karangjaya Malah Tunggui Jenazah, Ini Alasannya

Hukum & Kriminal
Dugaan Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Pelaku dan Korban Sempat Terlibat Cekcok Sebelum Kejadian


Hukum & Kriminal
Hakim Banding Batalkan Pemecatan 2 Prajurit BAIS TNI Penyiram Air Keras karena Korban Tak Pernah Hadir Sidang


Hukum & Kriminal
Blak-blakan di Sidang: Rencana Siram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Ternyata Disepakati, Bukan Spontan

Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat











