AFU.id

Skandal Love Scamming, 137 Napi Peras Korban Rp1,4 Miliar Atas "Restu" 5 Oknum Petugas

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Sebanyak 137 narapidana di Lapas Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, terlibat dalam skandal penipuan daring bermodus asmara (love scamming) yang merugikan korban hingga Rp1,4 miliar, dengan bantuan lima oknum petugas lapas yang memberikan akses ponsel untuk beroperasi. Sindikat ini beroperasi secara terstruktur, menggunakan akun media sosial palsu untuk memikat korban dan melakukan pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman asusila. Kasus ini terungkap berkat operasi gabungan antara Polda Lampung dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang kini memindahkan para tersangka dan menyita barang bukti terkait kejahatan tersebut.

Skandal Love Scamming, 137 Napi Peras Korban Rp1,4 Miliar Atas "Restu" 5 Oknum Petugas
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dan Pangdam XXI/Radin inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
IDN Times
Liputan6
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi