JAKARTA, AFU.ID — Gelombang perombakan di jajaran penegak hukum dan kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bergerak dalam tempo yang sangat cepat. Selepas dinamika pergantian pucuk pimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menggeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rumor panas kini mendadak mengemuka di lingkungan Korps Adhyaksa terkait isu pergantian posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Isu ini semakin kencang berhembus di tengah desas-desus bahwa Istana menyiapkan kelanjutan reshuffle kabinet jilid II.
Kabar pergeseran posisi Jaksa Agung ini mulai berembus sejak akhir September 2026. Nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad santer dikabarkan menjadi kandidat kuat yang disiapkan untuk memimpin Kejaksaan Agung. Berdasarkan sumber internal, Presiden Prabowo bahkan disebut-sebut sempat menjadwalkan pemanggilan terhadap calon pimpinan baru tersebut ke Istana Negara.
Isu yang berhembus, Noor Rachmad sejatinya bakal dipanggil ke Istana pada Rabu (30/9/20206) lalu. Infonya, Rabu 30 September 2026, Presiden memanggil calon pengganti JA ini ke Istana," kata sumber di internal kejaksaan. Namun rupanya pemanggilan itu urung terjadi. Namun rumor tersebut justru tak mengendur, setelah pada Kamis (1/10/2026), yang dating ke Istana justru Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri.
Kehadiran Burhanuddin di Istana menjadi tanda tanya lantaran, saat itu tidak ada pergantian pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan. Namun, nyatanya, Burhanuddin malah ikut dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat memenuhi panggilan dan hadir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan tegas membantah isu pencopotan maupun perombakan yang menyasar posisi pimpinannya.
Ia menegaskan, kehadirannya di Istana murni untuk memenuhi undangan resmi kenegaraan. Burhanuddin menjelaskan, pemanggilannya hanya sebatas memenuhi undangan, meski dia tak menjelaskan undangan siapa dan dalam rangka apa."Enggak, enggak ," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media.
Terlepas dari benar-tidaknya isu tersebut, namun bagi internal Korps Adhyaksa, nama Noor Rachmad tentu bukan figur yang asing. Ia merupakan seorang jaksa senior yang pernah menduduki salah satu pos paling strategis dan berpengaruh di kejaksaan, yakni sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Namanya mencuat saat ia dipercaya sebagai Sekretaris Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan pada tahun 2022 untuk mengusut tuntas tragedi sepak bola nasional yang menjadi sorotan publik. Kemudian ia juga pernah menjadi Sekretaris/Wakil Ketua III Tim Pemburu Koruptor (2008–2012) yang aktif memburu para buronan kasus korupsi kakap. Noor Rachmad juga pernah menjadi bagian dari Tim Percepatan Reformasi Hukum pada tahun 2023.
Noor Rachmad juga tercatat pernah meraih penghargaan penegakan hukum seperti penanganan kasus internasional MV Silver Sea 2 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. MV Silver Sea 2 adalah kapal angkut ikan raksasa berbendera Thailand yang tertangkap tangan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) berskala besar di perairan Indonesia (wilayah Sabang, Aceh) pada Agustus 2015. Kapal ini memuat ratusan ton hasil tangkapan ikan curian dan menjadi salah satu simbol kejahatan pencurian kekayaan laut terbesar yang ditindak tegas oleh Indonesia di era Satgas Illegal Fishing.
Noor rachmad juga pernah meraih penghargaan Hasan Wirajuda Perlindungan WNI Award dari Kementerian Luar Negeri atas kontribusinya dalam penegakan hukum dan pelindungan WNI. Dia dinilai mampu memperkuat koordinasi lintas instansi—terutama sinergi antara aparat penegak hukum dan diplomasi luar negeri—dalam menangani berbagai kasus pelindungan WNI yang kompleks, seperti kejahatan lintas negara (transnational crime), perdagangan orang (human trafficking), perlindungan anak, serta penanganan permasalahan hukum WNI yang terjerat kasus di luar yurisdiksi Indonesia.
Setelah purna tugas sebagai jaksa, Noor Rachmad aktif berkontribusi dalam memajukan para pensiunan pegawai dan jaksa RI dengan memimpin organisasi Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA). Dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-X KBPA pada Desember 2025 lalu, Noor Rachmad terpilih secara aklamasi untuk menakhodai wadah tersebut sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Menariknya, hubungan kultural dan institusionalnya dengan petahana tetap harmonis, di mana ST Burhanuddin selaku Dewan Pembina KBPA sempat hadir langsung untuk membuka muktamar tersebut. (MAR)