AFU.id

Selundupkan Sabu dalam Kotak Sepatu TNI, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Penjara

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Mayor Laut Faisal Mulia, Kepala Seksi Operasi dan Latihan Wing Udara 1 TPI Kepulauan Riau, divonis 10 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer setelah terbukti mengedarkan sabu dengan menggunakan pesawat TNI. Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman lima tahun penjara dan denda, mengingat perbuatannya dapat merusak reputasi TNI dan melibatkan fasilitas militer. Selain itu, majelis hakim mempertimbangkan sikap Faisal yang mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, meskipun ia terlibat dalam penjualan narkotika kepada rekan-rekannya.

Selundupkan Sabu dalam Kotak Sepatu TNI, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Penjara
Selundupkan Sabu dalam Kotak Sepatu TNI, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Penjara. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi