Satu Hakim Anggota Minta Nadiem Divonis Bebas Murni, Ini Alasannya
Ringkasan Berita
Dalam persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, hakim anggota Andi Saputra mengajukan pendapat berbeda yang menyatakan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan, karena tidak terdapat bukti yang meyakinkan tentang niat jahat atau perbuatan melawan hukum. Meskipun pendapat tersebut, majelis hakim mayoritas menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Nadiem, menilai perbuatannya sebagai pelanggaran serius yang merugikan negara dan pendidikan anak-anak di daerah tertinggal. Selain itu, Nadiem juga diwajibkan membayar kerugian negara lebih dari Rp809 miliar.

Berita Terkait


Hukum & Kriminal
Hakim Minta Kejagung Usut Harta Kekayaan Nadiem Rp4,87 Triliun via Perkara TPPU, Ini Alasannya

Nasional
Ini Tanggapan Kubu Nadiem usai Hakim Minta Kejagung Usut Lonjakan Harta Triliunan Terpidana Lewat TPPU


Hukum & Kriminal
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Menurut Hakim

Pilihan Redaksi
Olahraga
Hasil Getafe vs Rayo Vallecano 1-1: Lakukan Tiga Kali Penyelamatan Krusial, Emil Audero Gagal Bawa Los Franjirrojos Menang Melwan 10 Pemain

Hukum & Kriminal
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Tangsel, 4 Peluru di Kepala dan Asal Senjata Laras Panjang Jadi Misteri

Hukum & Kriminal
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Akses Tol ke Jakarta

Hukum & Kriminal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Senilai Rp5,8 Miliar, Begini Modusnya

Nasional
5 Tuntutan Demo BEM UI di Tugu Tani Hari Ini: Penanganan Karhutla hingga Mahalnya Biaya Pendidikan-Kesehatan

Nasional
Demo BEM UI Hari Ini: 500 Mahasiswa Gelar Aksi di Tugu Tani Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Olahraga
Line Up Getafe vs Rayo Vallecano: Carvajal Debut, Emil Audero Andalan Los Franjirrojos di Bawah Mistar

Olahraga
Line Up Tottenham Hotspur vs Coventry City: Spurs Turunkan Pakem Tiga Bek, Solanke dan Omar Marmoush Jadi Andalan

Olahraga
Head to Head Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Starter, Mayoral dan Kanne Tetap Jadi Ancaman

Nasional
Demo 20 Oktober: Polisi dan Disdik Antisipasi Pelajar Bekasi, Depok, dan Tangerang Ikut Aksi ke Jakarta

Olahraga
Hasil Tottenham vs Coventry 3-1: Butuh Tujuh Laga Plus Melawan Tim Promosi, Spurs Rasakan Kemenangan Perdana di Liga Inggris


Olahraga
Hasil Getafe vs Rayo Vallecano 1-1: Lakukan Tiga Kali Penyelamatan Krusial, Emil Audero Gagal Bawa Los Franjirrojos Menang Melwan 10 Pemain

Hukum & Kriminal
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Tangsel, 4 Peluru di Kepala dan Asal Senjata Laras Panjang Jadi Misteri

Hukum & Kriminal
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Akses Tol ke Jakarta

Hukum & Kriminal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Senilai Rp5,8 Miliar, Begini Modusnya

Nasional
5 Tuntutan Demo BEM UI di Tugu Tani Hari Ini: Penanganan Karhutla hingga Mahalnya Biaya Pendidikan-Kesehatan

Nasional
Demo BEM UI Hari Ini: 500 Mahasiswa Gelar Aksi di Tugu Tani Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Olahraga
Line Up Getafe vs Rayo Vallecano: Carvajal Debut, Emil Audero Andalan Los Franjirrojos di Bawah Mistar

Olahraga
Line Up Tottenham Hotspur vs Coventry City: Spurs Turunkan Pakem Tiga Bek, Solanke dan Omar Marmoush Jadi Andalan

Olahraga
Head to Head Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Starter, Mayoral dan Kanne Tetap Jadi Ancaman











