AFU.id

Polda Metro Jaya Usut Pendana Kerusuhan 27 Agustus, Tiga Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kaca Bambang Setiawan Hanya Pelaku Lapangan

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki alur pendanaan kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026, yang melibatkan sebuah badan hukum di Jakarta, serta mengusut kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian pedagang kaca, Bambang Setiawan. Polisi menemukan bahwa kerusuhan tersebut bukanlah aksi spontan, melainkan terorganisir dengan pembayaran untuk massa aksi, sementara tiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap di Bogor tidak terkait dengan organisasi mana pun dan memiliki peran berbeda dalam penganiayaan yang mematikan. Penyidikan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi perusakan berbasis pemesanan.

Polda Metro Jaya Usut Pendana Kerusuhan 27 Agustus, Tiga Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kaca Bambang Setiawan Hanya Pelaku Lapangan
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penangkapan tersangka pelaku pembunuhan Bambang Setiawan (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi